TANGERANG, BANPOS – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Banten, menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin memperoleh layanan pengobatan maupun vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan secara gratis di puskeswan hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tangerang.
Kepala UPTD Puskeswan Kota Tangerang, drh. Wina Listiana, di Tangerang, Senin, menjelaskan program ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan hewan sekaligus menekan risiko penyebaran penyakit, termasuk rabies.
“Jenis layanan yang kami berikan cukup beragam, mulai dari pengobatan untuk berbagai hewan hingga vaksinasi rabies khususnya bagi kucing dan anjing,” ujar Wina.
Selain itu, puskeswan juga menyediakan layanan kastrasi kucing yang dianggap penting guna mengendalikan populasi hewan peliharaan di masyarakat.
Warga dapat langsung membawa hewan peliharaannya ke puskeswan pada jam operasional, yaitu Senin sampai Jumat pukul 08.00–14.00 WIB.
“Melalui layanan gratis ini, DKP Kota Tangerang berharap semakin banyak masyarakat yang peduli pada kesehatan hewan kesayangannya sekaligus ikut menjaga lingkungan yang lebih sehat,” tambahnya.
Pada awal tahun 2025, Kota Tangerang berhasil meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Banten karena selama 14 tahun terakhir tidak ditemukan kasus rabies pada hewan.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga kesehatan hewan, menjamin keamanan pangan asal hewan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun.
Selama tahun 2024, Puskeswan Kota Tangerang telah memberikan layanan vaksinasi gratis kepada 6.167 hewan. Rinciannya, 3.070 ekor dilayani di Puskeswan Kota Tangerang dan 3.097 ekor melalui Puskeswan Keliling di luar gedung.
Dari jumlah tersebut, tercatat 722 ekor menerima vaksinasi rabies gratis dan 91 ekor menjalani kastrasi tanpa biaya.
“Selebihnya, hewan-hewan mendapatkan pelayanan berupa pengobatan, pemberian vitamin, hingga pemberian obat cacing (anthelmentik),” ujar Wina lagi.
Tidak hanya itu, DKP Kota Tangerang juga meraih penghargaan sebagai juara II sertifikasi nomor kontrol veteriner (NKV) teraktif tahun 2024. Selain itu, tenaga kesehatan hewan DKP pun memperoleh penghargaan atas dedikasi dan partisipasi penuh dalam program vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
(ANTARA)



Discussion about this post