LEBAK, BANPOS – Warga dan pengguna jalan mengeluh akibat kerusakan jalan di Kampung Suminta, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Kerusakan tersebut sudah terjadi belasan tahun itu hingga saat ini belum ada perbaikan dari pemerintah. Padahal jalan tersebut menjadi akses penting untuk lalu lalang hasil bumi warga dan anak sekolah.
Tuti (52), warga Kampung Suminta, mengaku jalan desa sepanjang hampir satu kilometer itu telah rusak sejak 15-20 tahun lalu. Saat musim hujan, jalan berubah menjadi kubangan kerbau dan mengakibatkan pengendara banyak yang terjatuh akibat licin.
“Udah belasan tahun belum ada perbaikan. Padahal jalan ini menjadi akses penting anak sekolah. Mereka terpaksa berjalan kaki tanpa sepatu, warga yang membawa hasil panen kesulitan lewat, para pedagang juga mengeluh,” kata Tuti, Kamis (18/9/2025).
Kata dia, warga sudah melakukan berusaha sebisa mungkin, mulai dari menimbun jalan dengan puing bangunan hingga menggelar aksi protes unik dengan membuat replika kuburan di jalan sebagai simbol kekecewaan kepada pemerintah.
“Pemerintah janji 3 bulan akan diperbaiki, tetapi 1 tahun ini tidak ada realisasi sama sekali,” ujarnya.
Tuti membandingkan, jalan di desa tetangga sudah mendapat perbaikan sebagian, sedangkan Kampung Suminta tetap tak tersentuh pembangunan. Padahal jaraknya hanya sekitar 13 kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Lebak.
“Pemkab Lebak maupun Pemprov Banten segera turun tangan, termasuk melalui program Bang Andra (Bangunan Jalan Desa Sejahtera) yang digadang-gadang sebagai solusi perbaikan jalan desa,” harap Tuti.
Sementara, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Desa Sukadaya, Dede, mengaku pihaknya sudah berulang kali mengusulkan perbaikan melalui mekanisme resmi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), namun selalu ditolak.
“Dari 2023, 2024, sampai terakhir Januari 2025 diusulkan, tetap ditolak karena katanya tidak masuk SK. Padahal koordinatnya jelas. Kami sudah ikut prosedur,” ujar Dede.
“Jelas masyarakat kecewa terus kalau seperti ini. Ada apa dengan Kampung Suminta? Padahal kemarin itu sudah dikunjungi Pak Kabid dan dia berjanji akan dibangun di 2026, namun usulan kami tetap ditolak,” tuturnya.
Wakil Bupati Kabupaten Lebak, Amir Hamzah, menegaskan keterlambatan pembangunan jalan desa di Kampung Suminta, Desa Sukadaya, bukan disebabkan pemerintah daerah. Kendala muncul akibat sistem penganggaran nasional melalui SIPD yang sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat.
Amir meminta pihak desa agar terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait rencana pembangunan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah juga terbatas oleh ketersediaan anggaran.
“Arahannya sudah jelas, tinggal apakah secara SIPD bisa atau tidak di tahun 2026. Semua juga ingin dibangun, masalahnya dananya terbatas,” ujarnya.
“Kalau tahu begitu, tokoh masyarakat di sana seharusnya segera mengusulkan sejak dulu. Saya baru tahu dan juga baru menjabat. Saya sudah menyuruh dibangun, tinggal teknisnya di SIPD mungkin tidak,” kata Amir menyatakan.
Amir memastikan pejabat teknis di dinas terkait telah bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Yang jelas, sudah ada perintah saya, dibangun tahun 2026,” tegasnya. (*)











Discussion about this post