JAKARTA, BANPOS – Pemerintah merencanakan akan memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) berupa dua liter minyak goreng untuk masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut. Tambahan ini melengkapi program bantuan pangan yang sebelumnya hanya berupa 10 kilogram beras per bulan.
Kepastian ini diungkapkan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (18/9/2025).
Awalnya, permintaan tambahan bansos tersebut disampaikan Ketua Banggar DPR Said Abdullah. Menurutnya, bantuan senilai Rp16,23 triliun yang sudah diberikan pemerintah belum cukup untuk mendorong daya beli masyarakat.
“Kami barusan berlima konsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan agar Rp16,23 triliun, khusus untuk yang 10 kg beras tadi tidak cukup 10 kg, mohon ditambah minyak goreng 2 liter,” ujarnya di gedung DPR.
Ia berkelakar, revisi postur RAPBN bisa segera disepakati jika permintaan itu dikabulkan.
“Kalau itu sepakat, posturnya sepakat,” kata Said.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung merespons. Ia menegaskan bahwa belanja APBN masih cukup untuk memenuhi tambahan tersebut.
“(Bansos) 2 x 10 kg tadi baru percobaan pertama, kalau kurang nanti di Desember kami tambah. Kalau bapak tambah 2 liter minyak saya pikir kami sanggup,” jelasnya.
Purbaya menambahkan, pemerintah akan terus memantau penyerapan belanja hingga akhir tahun agar distribusi bansos berjalan optimal.
Seperti yang diketahui, pemerintah akan memberlakukan Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi pada 2025, yang terdiri dari delapan program akselerasi ekonomi 2025 empat program berlanjut pada 2026, dan lima program andalan pemerintah untuk menyerap tenaga kerja.
Untuk 8 Program Akselerasi 2025, terdapat program Bantuan Pangan periode Oktober-November 2025 dengan bantuan berupa 10 kg beras per bulan.
“Nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya Desember, itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat itu.
Dalam rapat kerja ini dihasilkan kesepakatan mengenai postur RAPBN 2026 dengan belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun dibawa ke paripurna.
“Apakah yang saya sampaikan terkait postur terbaru dalam forum ini dapat disetujui?” ujar Said Abdullah .”Setuju,” sambut para peserta rapat yang terdiri dari anggota Banggar DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas, serta peserta rapat lainnya.
Pendapatan negara disetujui revisi menjadi Rp3.153,6 triliun untuk RAPBN 2026, atau selisih Rp5,9 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp3.147,7.
Penerimaan perpajakan disetujui revisi menjadi Rp2.693,7 triliun untuk RAPBN 2026, atau selisih Rp1,7 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp2.692,0 triliun. Sementara penerimaan pajak disetujui tidak ada revisi yaitu tetap senilai Rp2.357,7 triliun untuk RAPBN 2026.
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai disetujui revisi menjadi Rp336 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp1,7 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp334,3 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disetujui revisi menjadi Rp459,2 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp4,2 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp455,0 triliun.
Belanja negara disetujui revisi menjadi Rp3.842,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.786,5 triliun.
Belanja pemerintah pusat disetujui revisi menjadi Rp3.149,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp13,2 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp3.136,5 triliun.
Belanja kementerian/lembaga (K/L) disetujui revisi menjadi Rp1.510,5 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp12,3 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp1.498,3 triliun.
Belanja non-KL disetujui revisi menjadi senilai Rp1.639,2 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp900 miliar dari rancangan sebelumnya senilai Rp1.638,2 triliun. Transfer ke Daerah disetujui revisi menjadi senilai Rp693 triliun dalam RAPBN, atau selisih Rp43 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp650 triliun.
Di sisi pembiayaan, defisit disetujui revisi menjadi senilai Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam RAPBN 2026, dari sebelumnya senilai Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB. Keseimbangan primer disetujui revisi dengan desain defisit primer di angka Rp89,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya di angka Rp39,4 triliun.
Terakhir, pembiayaan anggaran disetujui revisi menjadi Rp689,1 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp638,8 triliun, atau 2,48 persen PDB.
Menurut Purbaya, defisit anggaran dalam kisaran 2 sampai 3 persen tidak ada masalah. Namun pemerintah tetap perlu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih agresif lagi.
“Itu apalagi menanyakan bahaya apa nggak, itu nggak apa-apa, itu masih 2-3 persen, dan diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, jadi nggak usah takut. Kita tetap hati-hati,” kata Purbaya usai Raker. (*)




Discussion about this post