CILEGON, BANPOS – Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari 43 kelurahan mendatangi DPRD Kota Cilegon, Kamis (18/9), untuk meminta kepastian soal kelanjutan program Sarana Lingkungan Rakyat (Salira).
Mereka menuntut kejelasan agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat.
Ketua Forum Pokmas, Eka, menegaskan bahwa hingga kini banyak pihak masih ragu apakah dana Salira akan benar-benar digelontorkan atau tidak.
“Kami berharap ada kepastian. Jadi Pokmas meminta jawaban jelas, apakah dilaksanakan atau tidak. Kalau tidak, sampaikan secara terbuka,” ujarnya.
Eka menambahkan, masyarakat menaruh harapan besar pada program tersebut, terutama untuk pembangunan infrastruktur di tingkat kelurahan.
“Total anggarannya Rp33,4 miliar, tapi yang terakhir kami dengar tinggal Rp13 miliar. Ini sangat dibutuhkan untuk masyarakat,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, menjelaskan bahwa program Salira merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 230.
“Ada kewajiban lima persen APBD untuk pembangunan pemberdayaan dan infrastruktur kelurahan. Untuk Cilegon, angkanya Rp33,4 miliar,” jelasnya.
Namun, Tunggul memastikan anggaran tahun ini hanya bisa dicairkan untuk termin pertama saja.
Hal itu karena kondisi APBD Kota Cilegon masih mengalami defisit sebesar Rp124 miliar.
“Melihat situasi APBD, rata-rata akan dievaluasi pada 40 persen anggaran. Termasuk keputusan TAPD, kemarin disepakati dana Salira hanya bisa dicairkan termin I saja,” tandasnya. (*)



Discussion about this post