Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pramono Setuju Penutupan Parkir Ilegal di Jakarta

by Tim Redaksi
September 19, 2025
in PEMERINTAHAN
Pramono Setuju Penutupan Parkir Ilegal di Jakarta

Pansus Perpakiran DPRD DKI Jakarta bersama Dishub DKI menyegel dua lokasi yakni Ruko Graha Mas Pemuda, di Rawamangun, Jakarta Timur dan parkiran Apartemen Menara Cawang, Rabu (17/9/2025). (Foto: Zahra/RM)

JAKARTA, BANPOS – Gubernur Jakarta Pramono Anung mendukung penuh langkah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang melakukan penyegelan terhadap operator parkir tanpa izin bersama Dinas Perhubungan (Dishub).

“Ya kalau orang parkir atau siapapun yang parkir kemudian tidak berizin di segel ya pantas aja,” tegas Pramono di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga

Bupati Serang Minta Pengusaha Tambang Patuhi Pergub Jam Operasional

Bupati Serang Minta Pengusaha Tambang Patuhi Pergub Jam Operasional

November 20, 2025
Pemkab Tangerang Sediakan Dua Lokasi Parker Khusus Truk Tambang

Pemkab Tangerang Sediakan Dua Lokasi Parker Khusus Truk Tambang

September 17, 2025
Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengajak Masyarakat untuk Uji Kelayakan Kendaraan

Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengajak Masyarakat untuk Uji Kelayakan Kendaraan

Agustus 25, 2025
Dinas Perhubungan Kota Serang Wajibkan Angkutan Kota Dalam Provinsi Transit di Terminal Sesuai Trayek

Dinas Perhubungan Kota Serang Wajibkan Angkutan Kota Dalam Provinsi Transit di Terminal Sesuai Trayek

Agustus 7, 2025

Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dukung selalu langkah DPRD maupun Dishub dalam penertiban.

“Dan saya memberikan support sepenuhnya untuk itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Pantauan RM.id di lokasi, rombongan Pansus Perpakiran DPRD DKI Jakarta bersama Dishub DKI menyegel dua lokasi yakni Ruko Graha Mas Pemuda, di Rawamangun, Jakarta Timur dan parkiran Apartemen Menara Cawang, Rabu (17/9/2025).

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menyatakan Inspeksi Mendadak (sidak) dilakukan untuk mengawasi parkir liar yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah besar.

“Kami selaku perwakilan dari DPRD, fungsi pengawasan melalui Pansus Perparkiran, kami datang ke sini untuk menyampaikan bahwa memastikan setiap kebijakan perparkiran berjalan sesuai dengan aturan,” tegas Jupiter di apartemen Menara Cawang, Rabu (17/9/2025).

Ia mengatakan, praktik parkir illegal bukan hanya merugikan masyarakat tapi juga mengurangi potensi PAD DKI Jakarta dari sektor perparkiran. Pihaknya menyoroti adanya kebocoran lebih dari 70 persen dari potensi pendapatan daerah akibat praktik nakal ini.

“Potensi kerugian pendapatan asli daerah sekitar Rp 700 miliar per tahun dari sisi pendapatan sektor perparkiran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan pihaknya telah melakukan segel 24 mesin parkir milik operator karena tidak berizin.

“Yang disegel sudah cukup banyak ya, sekitar di atas 20 lokasi, hari ini ada empat lokasi, kemudian untuk yang tidak berizin karena ini kita masih berjalan terus dengan Pansus jadi datanya masih berjalan,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Menurut Siti (32) warga setempat yang parkir di daerah setempat mengatakan jangan sampai bikin pelanggan susah untuk cari parkir.

“Menurut saya bagus Dishub dan DPRD turun tangan. Kalau parkirnya ilegal kan merugikan masyarakat dan pemerintah juga. Yang penting nanti jangan sampai bikin pelanggan susah cari parkir,” ujar Siti.

Seragam dengan Siti, Andi (50), warga Cawang juga menambahkan untuk harus ditindak semuanya.

“Bagus kalau pemerintah tegas. Tapi jangan hanya segel di beberapa tempat aja, harus ditindak semuanya. Kalau nggak, nanti muncul lagi di tempat lain. Harapan saya, penertiban ini berkelanjutan,” tambah Andi. (*)

Source: RM.ID
Tags: Dinas Perhubungan (Dishub)DPRD DKI Jakartaoperator parkir tanpa izinPanitia Khusus (Pansus)
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bupati Serang Minta Pengusaha Tambang Patuhi Pergub Jam Operasional
PEMERINTAHAN

Bupati Serang Minta Pengusaha Tambang Patuhi Pergub Jam Operasional

November 20, 2025
Pemkab Tangerang Sediakan Dua Lokasi Parker Khusus Truk Tambang
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Sediakan Dua Lokasi Parker Khusus Truk Tambang

September 17, 2025
Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengajak Masyarakat untuk Uji Kelayakan Kendaraan
EKONOMI

Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengajak Masyarakat untuk Uji Kelayakan Kendaraan

Agustus 25, 2025
Dinas Perhubungan Kota Serang Wajibkan Angkutan Kota Dalam Provinsi Transit di Terminal Sesuai Trayek
GAYA HIDUP

Dinas Perhubungan Kota Serang Wajibkan Angkutan Kota Dalam Provinsi Transit di Terminal Sesuai Trayek

Agustus 7, 2025
Petugas Dishub Pandeglang, saat menertibkan kendaraan truk tronton.
PERISTIWA

Truk Tronton di KTL Ditertibkan

Oktober 27, 2023
PERISTIWA

Pengawasan Operasional Truk Pasir dan Tambang Makin Diperketat

Oktober 24, 2023
Next Post
Lindungi Anak Sejak Dini dari Penyakit DBD

Lindungi Anak Sejak Dini dari Penyakit DBD

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh