Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Lapor Dugaan Kekerasan Seksual ke Mapolresta Serang Kota, Korban Dapat Jawaban Tak Terduga

by Diebaj Ghuroofie
September 19, 2025
in HEADLINE, HUKRIM
tindak kekerasan yang dialami seorang gadis 18 tahun warga Kecamatan Wanasalam

tindak kekerasan yang dialami seorang gadis 18 tahun warga Kecamatan Wanasalam

SERANG, BANPOS – Seorang perempuan di Kota Serang menyampaikan kekecewaannya usai melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual yang dialaminya ke Mapolresta Serang Kota.

Bukannya mendapatkan keadilan, ia justru menerima surat pemberitahuan hasil penyelidikan yang menyatakan bahwa laporan tersebut tidak termasuk dalam tindak pidana.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Dalam sebuah pernyataan yang ia bagikan melalui video, korban mengaku awalnya diajak oleh seseorang untuk makan bersama.

Namun, ia justru dibawa ke tempat yang tidak diinginkan dan dipaksa melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendaknya.

Merasa menjadi korban kekerasan seksual, ia kemudian memberanikan diri melapor ke Polresta Serang Kota pada Mei 2025. Laporan itu ia harapkan bisa menjadi jalan untuk menuntut keadilan.

Namun, pada 30 Juli 2025, korban menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan, yang dikeluarkan oleh Satreskrim Polresta Serang Kota.

Isi surat tersebut menyatakan bahwa kasus yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana.

Keputusan itu membuat korban merasa semakin lemah dan tidak mendapatkan perlindungan hukum.

“Saya membuat video ini bukan untuk membuka aib siapapun, tapi untuk meminta perhatian dan dukungan dari masyarakat agar kasus seperti ini tidak dianggap sepele. Korban kekerasan seksual berhak dilindungi, didengar, dan mendapatkan keadilan,” ujar korban.

Ia juga berpesan agar korban kekerasan seksual tidak takut bersuara. Menurutnya, keberanian untuk melapor penting agar pelaku tidak semakin leluasa.

Korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus kekerasan seksual dengan serius, transparan, dan berpihak pada korban. (*)

Tags: Kekerasan SeksualKota SerangMapolresta Serang KotaPolresta Serang Kota
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Pramono Setuju Penutupan Parkir Ilegal di Jakarta

Pramono Setuju Penutupan Parkir Ilegal di Jakarta

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh