Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sejumlah Aset Pemprov Banten Akan Diserahkan untuk Kepentingan Publik

by Tim Redaksi
September 17, 2025
in NASIONAL
Sejumlah Aset Pemprov Banten Akan Diserahkan untuk Kepentingan Publik

SERANG, BANPOS  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai membahas usulan untuk penyerahan aset milik daerah atau hibah. Kegiatan itu sengaja dilakukan agar pelaksanaan hibah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rahmat Pujatmiko mengatakan, ada beberapa usulan atau permohonan hibah aset berupa tanah dari beberapa instansi.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026

Terkait hal itu, kata dia, pihaknya melakukan pembahasan dengan semua pihak terkait agar tidak menimbulkan persoalan dan proses hibah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Kita bahas bersama, supaya tidak ada persoalan dikemudian hari,” katanya, Rabu (17/9/2025).

Rahmat mengatakan, pihaknya yang mengajukan permohonan itu yakni Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, Sains, dan Teknologi, serta Pemkab Pandeglang.

“Kalau BPOM terkait hibah tanah, kalai kementerian itu terkait rencana pembentukan LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wilayah XVIII Banten, sama ini juga dengan BPOM,” tambahnya.

“Kalau untuk Pemkab Pandeglang, mereka itu mengirim permohonan hibah tanah yang telah digunakan untuk Puskesmas Majasari, Kabupaten Pandeglang,” sambungnya.

Selain terkait permohonan hibah, lanjutnya, pihaknya juga melakukan pembahasan lain, yaitu terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten terkait penjualan barang atau inventaris daerah

“Kita juga menyoroti usulan Draft Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten mengenai penjualan barang inventaris milik Pemerintah Provinsi Banten berupa peralatan dan mesin kantor (KIB B) di SMAN 1 Bojonegara, Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti menambahkan, pihaknya akan memastikan pemberian hibah tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari, karena akan menghabiskan waktu dan tenaga.

“Tentunya kami berkomitmen dan ingin memastikan pemindahtanganan barang milik daerah berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan publik,” tuturnya.

Rina mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan bersama itu, usulan hibah yang disampaikan beberapa pihak, semuanya untuk kepentingan publik. Oleh karena itu, pihaknya akan segera memberikan jawaban kepada pihak terkait.

“Semuanya itu kan untuk sarana atau fasilitas penunjang kepentingan publik. Makanya kita lakukan pembahasan bersama agar apa yang kita lakukan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak keluar jalur,” imbuhnya. (*)

Source: SATELITNEWS
Tags: BPKADPemprov BantenPengelolaan Barang Milik DaerahPenyerahan AsetRahmat Pujatmiko

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026
Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027
PEMERINTAHAN

Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027

Februari 21, 2026
Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK
PEMERINTAHAN

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Next Post
Pedagang Koreksi Cara Pandang Walikota Serang dalam Persoalan Pasar Induk Rau

Pedagang Koreksi Cara Pandang Walikota Serang dalam Persoalan Pasar Induk Rau

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh