SERANG, BANPOS – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan menyampaikan, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajibannya untuk membayar pajak. Pegawai Pemprov Banten harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Hal itu dirinya sampaikan di sela kegiatan razia dan penempelan stiker kendaraan menunggak pajak di lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
“Sekarang kami tekankan dulu kepada seluruh ASN Pemprov Banten supaya memberi contoh. Dengan begitu, kepatuhan pajak bisa dimulai dari kami,” tegasnya, Rabu (17/9).
Sebagai bentuk tindaklanjut, Deden mengaku akan memerintahkan Bapenda Banten untuk mencatat dan menagih kepada pemilik kendaraan yang merupakan ASN Pemprov Banten tersebut.
“Kita akan terus lakukan penagihan. Datanya sudah ada by name by address, lengkap dengan OPD tempat mereka bekerja. Jadi nanti penagihannya akan menyasar perkantoran agar tidak salah sasaran,” tegasnya. (*)







Discussion about this post