CILEGON, BANPOS – Rencana pencoretan ribuan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Kementrian Sosial (Kemensos) menjadi sorotan. Pencoretan ini dilakukan karena adanya indikasi bantuan tidak tepat sasaran.
Fenomena salah sasaran bantuan sosial bukan hal baru. Pemerintah pusat bahkan pernah menyebut hampir setengah dari bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Penyebabnya beragam, mulai dari data penerima yang tidak diperbarui hingga lemahnya verifikasi di lapangan.
Jika tidak hati-hati, langkah pencoretan justru bisa menimbulkan masalah baru.
Warga yang tidak layak bisa tetap menerima, sementara keluarga miskin yang berhak justru tercoret dari dattar hanya karena kesalahan data.
Demikian disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Cilegon, Ihwan Muslim, menanggapi adanya wacana pencoretan atau pengurangan penerima bantuan PKH.
GMNI Cilegon menilai pencoretan memang perlu jika penerima sudah tidak memenuhi syarat. Namun, proses itu harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat.
Untuk itu, Ihwan meminta agar Dinsos lebih berhati hati.
“Jangan sampai ada warga yang inasih layak menerima justru dicoret karena kesalahan administrasi atau lemahnya verifikasi. Data itu bukan sekadar angka tapi menyangkut keberlangsungan hidup keluarga miskin di Cilegon,” ujar Ihwan, Selasa (16/9).
Sekretaris GMNI Cilegon Andriansvah menambahkan bahwa solusi tidak cukup hanya dengan percoretan. Menurutnya perlu ada perbaikan sistem pendataan Serta ruang bagi masyarakat untuk mengajukan banding.
“Dinsos harus membuka ruang bagi warga yang merasa keberatan untuk mengajukan koreksi data. Jangan sampai kebijakan ini melahirkan ketidakadilan baru,” tegasnya.
Selain itu GMNI Cilegon juga menvoroti peran DPRD Kota Cilegon vang seharusnya hadir mewakili rakyat dalam persoalan ini.
DPRD dinilai tidak boleh diam menghadapi isu yang menyangkut hak dasar masyarakat miskin.
DPRD, katanya, harus memanggil Dinsos guna meminta penjelasan terbuka, sekaligus membuka ruang aduan masyarakat agar suara rakyat terdengar.
“DPRD jangan hanya sibuk dengan urusan politik praktis. Mereka dipilih rakyat untuk membela kepentingan rakyat. Saat ada ribuan penerima PKH terancam dicoret DPRD harus berada di depan membela warga miskin,” kata Ihwan.
GMNI Cilegon menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD perlu serius melakukan pemutakhiran data penerima bansos secara rutin dengan melibatkan aparat lingkungan hingga tokoh masyarakat dan melakukan verifikasi lapangan secara langsung.
Transparansi daftar penerima juga harus dibuka agar publik bisa ikut mengawasi.
Sebagai organisasi yang berpihak pada kaum marhaen, GMNI Cilegon menyatakan siap mengawal persoalan ini agar program PKH benar-benar sampai kepada rakyat miskin yang berhak.
“Kami akan terus mengawasi jalannya program PKH di Cilegon agar benar benar tepat sasaran. Ini soal keberpihakan negara pada wong cilik,” tandasnya, (*)



Discussion about this post