Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Data P3K Hilang, Guru Honor Curhat ke DPRD Kabupaten Tangerang

by Diebaj Ghuroofie
September 17, 2025
in PEMERINTAHAN
Data P3K Hilang, Guru Honor Curhat ke DPRD Kabupaten Tangerang

Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah guru honor, Rabu (17/9/2025).

TANGERANG, BANPOS – Sejumlah guru honor mengadu ke DPRD Kabupaten Tangerang di kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Rabu (17/9/2025). Mereka protes atas hilangnya data dalam pemetaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Tangerang.

Pengaduan para guru honor itu diterima Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang yang langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para tenaga kependidikan tersebut. Dewan juga mengundang pejabat dinas pendidikan dan badan kepegawaian daerah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara

November 26, 2025
Pertegas Teritori, TNI AU Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang

Pertegas Teritori, TNI AU Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang

November 12, 2025
DPRD Kabupaten Tangerang Jajaki Kerjasama Hukum dengan KAI

DPRD Kabupaten Tangerang Jajaki Kerjasama Hukum dengan KAI

November 3, 2025
Dewan Dorong Musyawarah Dalam Sengketa Lahan Pusat Niaga Cikupa

Dewan Dorong Musyawarah Dalam Sengketa Lahan Pusat Niaga Cikupa

Oktober 20, 2025

Ketua Forum R2, R3, dan R4 Kabupaten Tangerang, Yahya Amsori menyampaikan, dua guru bernama Anita dan Mabruroh, datanya tidak masuk dalam formasi pemetaan P3K tahap I tahun 2024. Padahal, kata Yahya, keduanya masih aktif mengajar dengan masa kerja panjang.

Yahya mengungkapkan, masa kerja Ibu Anita sudah selama 20 tahun mengabdi di SDN Cikande 2 dan Ibu Mabruroh telah mengajar selama 15 tahun di SDN Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti.

“Seharusnya mereka sudah masuk dalam formasi P3K bersama guru lain. Tapi sampai sekarang data mereka tidak tercatat. Alasannya data mereka tidak aktif, padahal keduanya jelas masih aktif mengajar,” kata Yahya.

Menanggapi curhatan para guru tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriyatna mengakui adanya kelalaian dalam proses verifikasi data. Dia menyebut kesalahan terjadi di operator sekolah, sehingga dua data guru ini tidak tercatat aktif.

Ia menyebut di Kabupaten Tangerang ada lebih dari 4.000 data guru yang harus direview, terdiri atas lebih dari 700 guru SD dan 95 guru SMP.

“Kami akan perjuangkan agar data mereka diperbaiki, karena sebenarnya database mereka ada dan keduanya ikut tes P3K,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya meminta Dinas Pendidikan maupun BKPSDM segera menyelesaikan pengimputan. Data guru honor yang hilang maupun dalam proses pemberkasan R3 harus segera dikembalikan.

“Mereka wajib ikut tahapan pengisian daftar riwayat hidup. Kami siap mengawal agar ada solusi dan perubahan status yang jelas,” tegas Adi Tiya Wijaya.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Syaefudin, anggota Komisi II Adi Tiya Wijaya, Yakub, Imam Sucipto, dan Cahyo Sujana Ubay. Dari Komisi I hadir Muhamad Nur Rojab.(Odi)

Tags: DPRD Kabupaten TangerangGuru HonorP3K Kabupaten TangerangRapat dengar pendapat
ShareTweetSend

Berita Terkait

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara
PEMERINTAHAN

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara

November 26, 2025
Pertegas Teritori, TNI AU Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang
PEMERINTAHAN

Pertegas Teritori, TNI AU Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang

November 12, 2025
DPRD Kabupaten Tangerang Jajaki Kerjasama Hukum dengan KAI
PARLEMEN

DPRD Kabupaten Tangerang Jajaki Kerjasama Hukum dengan KAI

November 3, 2025
Dewan Dorong Musyawarah Dalam Sengketa Lahan Pusat Niaga Cikupa
HUKRIM

Dewan Dorong Musyawarah Dalam Sengketa Lahan Pusat Niaga Cikupa

Oktober 20, 2025
Pemkab Tangerang Sodorkan RAPBD 2026 Rp9,11 Triliun ke DPRD
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Sodorkan RAPBD 2026 Rp9,11 Triliun ke DPRD

Oktober 6, 2025
Murid SDN Pasar Kemis III Belajar Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang
PENDIDIKAN

Murid SDN Pasar Kemis III Belajar Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang

September 29, 2025
Next Post
Pemerintah Luncurkan Perlindungan untuk Ojol dan Pekerja Buruh

Pemerintah Luncurkan Perlindungan untuk Ojol dan Pekerja Buruh

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh