TANGERANG, BANPOS – Sejumlah guru honor mengadu ke DPRD Kabupaten Tangerang di kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Rabu (17/9/2025). Mereka protes atas hilangnya data dalam pemetaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Tangerang.
Pengaduan para guru honor itu diterima Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang yang langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para tenaga kependidikan tersebut. Dewan juga mengundang pejabat dinas pendidikan dan badan kepegawaian daerah Kabupaten Tangerang.
Ketua Forum R2, R3, dan R4 Kabupaten Tangerang, Yahya Amsori menyampaikan, dua guru bernama Anita dan Mabruroh, datanya tidak masuk dalam formasi pemetaan P3K tahap I tahun 2024. Padahal, kata Yahya, keduanya masih aktif mengajar dengan masa kerja panjang.
Yahya mengungkapkan, masa kerja Ibu Anita sudah selama 20 tahun mengabdi di SDN Cikande 2 dan Ibu Mabruroh telah mengajar selama 15 tahun di SDN Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti.
“Seharusnya mereka sudah masuk dalam formasi P3K bersama guru lain. Tapi sampai sekarang data mereka tidak tercatat. Alasannya data mereka tidak aktif, padahal keduanya jelas masih aktif mengajar,” kata Yahya.
Menanggapi curhatan para guru tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriyatna mengakui adanya kelalaian dalam proses verifikasi data. Dia menyebut kesalahan terjadi di operator sekolah, sehingga dua data guru ini tidak tercatat aktif.
Ia menyebut di Kabupaten Tangerang ada lebih dari 4.000 data guru yang harus direview, terdiri atas lebih dari 700 guru SD dan 95 guru SMP.
“Kami akan perjuangkan agar data mereka diperbaiki, karena sebenarnya database mereka ada dan keduanya ikut tes P3K,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya meminta Dinas Pendidikan maupun BKPSDM segera menyelesaikan pengimputan. Data guru honor yang hilang maupun dalam proses pemberkasan R3 harus segera dikembalikan.
“Mereka wajib ikut tahapan pengisian daftar riwayat hidup. Kami siap mengawal agar ada solusi dan perubahan status yang jelas,” tegas Adi Tiya Wijaya.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Syaefudin, anggota Komisi II Adi Tiya Wijaya, Yakub, Imam Sucipto, dan Cahyo Sujana Ubay. Dari Komisi I hadir Muhamad Nur Rojab.(Odi)

Discussion about this post