CILEGON, BANPOS – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon mencium adanya indikasi penggunaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran, hingga bisa berujung pada pemutusan sepihak oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinsos Kota Cilegon, Damanhuri, mengatakan bahwa meskipun belum ada informasi terkait penggunaan bantuan tersebut tidak tepat sasaran, namun pihaknya tetap mewaspadai hal itu.
“Belum ada informasi resmi yang masuk. Walaupun sudah ada pengurangan oleh kementerian, indikasinya bantuan itu digunakan tidak tepat sasaran,” kata Damanhuri, Senin (15/9).
Menurutnya, jumlah penerima PKH di Cilegon fluktuatif, sekitar 70.000 orang. Data valid terkait siapa saja yang dicoret masih menunggu data resmi dari Kemensos.
“Kalau ada yang kemarin menerima lalu sekarang tidak, itu pemutusan sepihak dari Kemensos, bukan dari kita. Nanti kalau ada informasi resmi, pasti kita sosialisasikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Damanhuri menegaskan bahwa pemutusan bantuan bukan dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan dari Kemensos.
“Kita hanya menyalurkan, kalau pemutusan itu langsung dari kementerian,” tambahnya.
Sejauh ini, kata dia sudah ada laporan dari warga terkait pencoretan penerima.
“Kemarin ada laporan sekitar dua orang, biasanya menerima kemudian tidak menerima. Setelah dicek, memang terindikasi seperti itu. Makanya disampaikan apa adanya,” ujarnya.
Adapun, kata dia nilai bantuan PKH bervariasi, mulai dari Rp200 ribu untuk anak sekolah hingga Rp1 juta bagi ibu hamil.
Program ini sejatinya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang dan pangan. Namun, jika bantuan diselewengkan, maka dianggap penerima tidak lagi berhak.
“Tujuan PKH itu pemenuhan kebutuhan dasar. Kalau sudah disalahgunakan, artinya dianggap tidak butuh. Tapi kalau keluarganya memang masih layak, tentu itu berbeda,” tutupnya. (*)



Discussion about this post