SERANG, BANPOS — Walikota Serang, Budi Rustandi, kembali menggulirkan wacana uji kompetensi (Ukom) gelombang kedua di tahun ini.
Bahkan, rencana itu disebut sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk disetujui.
“Kita mengajukan lagi ke BKN dalam rangka untuk ukom kembali,” kata Budi saat ditemui di pelataran Gedung Setda Kota Serang pada Jumat (12/9).
Budi menegaskan, ukom itu akan dilaksanakan terhadap pejabat eselon II di seluruh OPD Kota Serang.
Mulai dari Asisten Daerah (Asda) hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Menurutnya, ukom itu mesti dilaksanakan karena sebagai sarana baginya untuk menilai kinerja masing-masing pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
“Semua dinas karena itu kan ada usianya sudah hampir 4 tahun–5 tahun sambil kita mengevaluasi mana yang bisa bekerja?” ucapnya.
Kemudian Budi menyampaikan, hal yang paling ditekankan dalam penilaiannya adalah masalah etos kerja.
Dia ingin, pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Serang memiliki semangat kerja yang tinggi dan rajin.
“Saya sih inginnya mereka menampilkan kerajinannya aja sih, rajin bekerja, dan lain-lain itu aja,” ungkapnya.
Sementara saat disinggung mengenai kebijakan rotasi dan mutasi terhadap pejabat eselon III, Budi mengatakan bahwa urusan itu diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang.
“Kalau soal pejabat eselon III tanya ke sana tuh (BKPSDM) karena saya yang penting kepalanya,” tutur Budi.
Terpisah, saat dihubungi, Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi, menyampaikan saat ini Pemerintah Kota Serang masih melakukan proses pembahasan mengenai rencana mutasi dan rotasi pejabat eselon III.
Sebab, terakhir kali melakukan pelantikan pejabat eselon III pada 1 Desember 2023 lalu Pemerintah Kota Serang belum melakukan pengangkatan kembali terhadap pejabat eselon III.
Terlebih lagi saat ini, kata Hudan, banyak posisi jabatan eselon III di Kota Serang mengalami kekosongan akibat pensiun.
“(Kekosongan terjadi) merata di setiap OPD. Jadi akan ada efek rangkaian pengisian jabatan yang kosong tersebut,” kata Hudan melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (14/9).
Melihat kondisi itu dia merasa perlu segera dilakukan pengisian agar roda pemerintahan di Kota Serang dapat tetap berjalan optimal.
“Sehingga perlu dilakukan pengisian jabatan yang kosong untuk menyukseskan program kepala daerah,” katanya menambahkan.
Namun saat disinggung mengenai jumlah kekosongan yang terjadi pada jabatan eselon III, Hudan mengaku belum bisa menyampaikan karena sedang dalam perjalanan. (*)







Discussion about this post