Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Usul Ukom Gelombang Kedua Pejabat Pemkot Serang Sudah Masuk ke BKN

by Taufiq Solehudin
September 15, 2025
in PEMERINTAHAN
Usul Ukom Gelombang Kedua Pejabat Pemkot Serang Sudah Masuk ke BKN

Walikota Serang, Budi Rustandi, mewacanakan akan kembali menggelar uji kompetensi (Ukom) gelombang kedua tahun ini. Rencana itu bahkan sudah diusulkan ke BKN untuk disetujui. BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN

SERANG, BANPOS — Walikota Serang, Budi Rustandi, kembali menggulirkan wacana uji kompetensi (Ukom) gelombang kedua di tahun ini.

Bahkan, rencana itu disebut sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk disetujui.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

“Kita mengajukan lagi ke BKN dalam rangka untuk ukom kembali,” kata Budi saat ditemui di pelataran Gedung Setda Kota Serang pada Jumat (12/9).

Budi menegaskan, ukom itu akan dilaksanakan terhadap pejabat eselon II di seluruh OPD Kota Serang.

Mulai dari Asisten Daerah (Asda) hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Menurutnya, ukom itu mesti dilaksanakan karena sebagai sarana baginya untuk menilai kinerja masing-masing pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

“Semua dinas karena itu kan ada usianya sudah hampir 4 tahun–5 tahun sambil kita mengevaluasi mana yang bisa bekerja?” ucapnya.

Kemudian Budi menyampaikan, hal yang paling ditekankan dalam penilaiannya adalah masalah etos kerja.

Dia ingin, pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Serang memiliki semangat kerja yang tinggi dan rajin.

“Saya sih inginnya mereka menampilkan kerajinannya aja sih, rajin bekerja, dan lain-lain itu aja,” ungkapnya.

Sementara saat disinggung mengenai kebijakan rotasi dan mutasi terhadap pejabat eselon III, Budi mengatakan bahwa urusan itu diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang.

“Kalau soal pejabat eselon III tanya ke sana tuh (BKPSDM) karena saya yang penting kepalanya,” tutur Budi.

Terpisah, saat dihubungi, Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi, menyampaikan saat ini Pemerintah Kota Serang masih melakukan proses pembahasan mengenai rencana mutasi dan rotasi pejabat eselon III.

Sebab, terakhir kali melakukan pelantikan pejabat eselon III pada 1 Desember 2023 lalu Pemerintah Kota Serang belum melakukan pengangkatan kembali terhadap pejabat eselon III.

Terlebih lagi saat ini, kata Hudan, banyak posisi jabatan eselon III di Kota Serang mengalami kekosongan akibat pensiun.

“(Kekosongan terjadi) merata di setiap OPD. Jadi akan ada efek rangkaian pengisian jabatan yang kosong tersebut,” kata Hudan melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (14/9).

Melihat kondisi itu dia merasa perlu segera dilakukan pengisian agar roda pemerintahan di Kota Serang dapat tetap berjalan optimal.

“Sehingga perlu dilakukan pengisian jabatan yang kosong untuk menyukseskan program kepala daerah,” katanya menambahkan.

Namun saat disinggung mengenai jumlah kekosongan yang terjadi pada jabatan eselon III, Hudan mengaku belum bisa menyampaikan karena sedang dalam perjalanan. (*)

Tags: Kota SerangPemkot Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Dewan Minta Pemkot Cilegon Manfaatkan Gedung Eks Matahari Lama

Dewan Minta Pemkot Cilegon Manfaatkan Gedung Eks Matahari Lama

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh