SERANG, BANPOS – Upaya untuk mencegah radikalisme dan tindakan melanggar hukum lainnya jajaran Polda Banten, terus melakukan edukasi terhadap anak sekolah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Tidak tanggung-tanggung, dua pucuk pimpinan Polda Banten terjun secara langsung menyampaikan pesan, dan memberikan bimbingan kedua lokasi berbeda. Di lokasi pertama, Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Hengki menyambangi SMA Negeri 1 Ciruas.
Sedangkan di lokasi kedua, Wakapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi (Brigjenpol) Hendra Wirawan, memimpin apel di SMA Negeri 1 Baros, Senin (15/9/2025).
Keduanya turun langsung, untuk menyampaikan kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, terutama hal yang berkaitan dengan tindakan radikal.
Kapolda Banten Irjenpol Hengki mengatakan, kegiatan yang dilakukan jajarannya dalam rangka menanamkan disiplin, kebangsaan, dan semangat persatuan, kesatuan sejak dini, dan memberikan pemahaman kepada generasi muda agar tidak mudah terbawa dalam pergaulan bebas dan tindakan yang bisa melanggar hukum.
“Upacara ini dilakukan secara serentak, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan dunia pendidikan serta menanamkan karakter disiplin, taat aturan, dan cinta tanah air kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa,” katanya, Senin (15/9/2025).
Hengki mengatakan, generasi muda adalah penerus bangsa dan calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, para siswa dan siswi harus bisa mendapatkan pandangan dan bekal mental yang bagus agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan tindakan melanggar hukum.
“Generasi muda adalah penerus bangsa, sekaligus calon pemimpin di masa depan. Masa remaja adalah fase penting,buntuk membentuk jati diri, sehingga perlu bimbingan, pendampingan, dan disiplin sejak dini,” tambahnya.
“Tujuan pendidikan di tingkat SMA/SMK sederajat bukan hanya meraih nilai akademis, tetapi juga menanamkan karakter, moral, serta membentuk pribadi yang berintegritas, tangguh, dan berdaya saing dan jadilah remaja yang cerdas, kritis, bijak, serta berkarakter kuat,” sambungnya.
Hengki berpesan, dalam kehidupan bermasyarakat atau berada dalam kondisi masyarakat yang majemuk dan penuh hegemoni, para generasi muda harus bisa memiliki pandangan luwes dan luas agar tidak mudah terprovokasi.
“Jangan mudah terprovokasi, jauhi segala bentuk kenakalan remaja, serta gunakan masa muda untuk hal-hal yang positif bermanfaat. Jadilah pelajar yang disiplin, jujur, rajin belajar, dan menjauhi hal-hal negatif seperti narkoba, tawuran, maupun balap liar,” tuturnya.
“Ingatlah, ilmu pengetahuan adalah bekal utama menuju masa depan. Dengan semangat Pancasila, kerja keras, serta persatuan, saya yakin generasi muda Banten mampu membawa Indonesia menuju kejayaan dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” sambungnya.
Wakapolda Banten Brigjenpol Hendra Wirawan mengatakan, tujuan pendidikan di tingkat SMA atau SMK bukan hanya untuk meraih nilai akademis. Melainkan lebih kepada penanaman mental, dan pola pikir yang maju dan unggul, serta bisa memilih dan memilah pergaulan.
“Tujuan pendidikan di tingkat SMA atau SMK bukan hanya meraih nilai akademis, tetapi juga membentuk karakter, menanamkan nilai moral, dan mengembangkan potensi diri,” tandasnya.
“Sekolah adalah tempat untuk menempa siswa-siswi agar tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, mandiri, bertanggung jawab, dan berdaya saing,” timpalnya.
Hendra mengatakan, anak sekolah dan remaja di bawah usia 18 tahun tidak diperbolehkan terlibat dalam demonstrasi atau kegiatan politik. Dalam arti, bebas menyampaikan kritik tetapi tidak dibenarkan apabila melakukan tindakan anarkis dan melakukan pengerusakan.
“Meski dilarang ikut unjuk rasa, mereka tetap berhak menyampaikan pendapat melalui jalur pendidikan, dialog, dan ruang pembelajaran yang aman, sesuai SE Kemendikdasmen No. 13 Tahun 2025. Ini penting agar pendapat disampaikan secara aman, santun, dan tetap dalam perlindungan hukum,” terangnya.
Hendra menjelaskan, ada beberapa kenakalan yang tergolong tindak pidana seperti tawuran, perkelahian, pengeroyokan, dan perundungan, Penyalahgunaan narkoba, Balapan liar, Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten bermuatan Suku Adat Ras Agama (SARA).
“Tindakan itu yang harus dihindari, karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang nanti akan menjadi pemimpin dan menggantikan pimpinan yang saat ini ada,” imbuhnya. (*)




Discussion about this post