SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan bahwa pembongkaran total Pasar Induk Rau (PIR) dilakukan guna mendongkrak perkonomian masyarakat Kota Serang.
Hal itu terungkap dalam diskusi yang digelar oleh Kelompok Kerja Wartawan Kota Serang (PWKS) bertajuk ‘Pro dan Kontra Rencana Pembangunan Pasar Induk Rau (PIR)’ di Gedung Korpri Kota Serang, Senin (15/9).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkop UKM) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa wacana pembangunan PIR merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian kota.
Ia yang juga merupakan Ketua Satgas Percepatan Pembangunan Kota Serang ini menegaskan kondisi pasar saat ini yang disebut sudah jauh dari kata layak.
“Kami tahu Pasar Rau memiliki karakter kuat sebagai pusat perdagangan dan ekonomi Kota Serang,” ujar Wahyu.
Ia menyampaikan, Pasar Rau kini kondisinya sangat tidak layak. Bahkan menurutnya, tidak sedikit penjual yang berada di dalam gedung itu mengeluh karena sepi pembeli.
“Banyak penjual di dalam mengeluh karena sepi, sementara banyak pedagang di luar yang memotong jalur pembeli,” katanya.
Wahyu mengungkapkan bahwa rencana revitalisasi Pasar Rau sudah dikaji sejak tahun 2022.
Rencana pembangunan ini juga menjadi tindak lanjut dari upaya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengoptimalkan aset daerah.
“Bagaimana plafon saja sudah ditumbuhi tanaman, artinya wacana ini sudah kami pertimbangkan dari banyak sisi,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkot Serang sangat memahami keresahan para pedagang dan memastikan mereka akan dilibatkan dalam perencanaan relokasi.
Mengenai waktu pembangunan, Wahyu menyebutkan bahwa PIR berpotensi mulai dibangun pada 2026, meski hal tersebut tetap bergantung pada hasil kajian yang lebih komprehensif.
“Nantinya, semua akan dikelola oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Wahyu menambahkan, Pasar Rau bukan hanya sekadar tempat jual beli, tetapi juga agregator ekonomi Kota Serang. Karena itu menurutnya, kondisi pasar yang saat ini tidak layak harus segera dibenahi.
“Untuk Lantai 1, saya sudah mendorong PT Pesona (pengelola) untuk memberikan lampu, tangga-tangga di lantai 1 minta diperbaiki agar ada kenyamanan. Di blok ikan dan daging, harus ada perubahan,” paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot tidak serta-merta mengambil keputusan renovasi. Kajian dilakukan serius sejak 2022, bahkan kini ditajamkan bersama para ahli.
“Ini merupakan tanggung jawab pengelola, tapi pemda juga bertanggung jawab agar pedagang nyaman dalam melakukan aktivitasnya,” jelas Wahyu.
Dalam diskusi ini, hadir Wakil Ketua DPRD Kota Serang, M. Farhan Azis, pengurus Himpunan Pedagang Pasar Rau (Himpas), perwakilan BPKAD, serta anggota Pokja Wartawan Kota Serang. (*)







Discussion about this post