Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkot Sebut Pembongkaran Pasar Rau untuk Dongkrak Ekonomi Kota Serang

by Diebaj Ghuroofie
September 15, 2025
in PEMERINTAHAN
Pemkot Sebut Pembongkaran Pasar Rau untuk Dongkrak Ekonomi Kota Serang

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan bahwa pembongkaran total Pasar Induk Rau (PIR) dilakukan guna mendongkrak perkonomian masyarakat Kota Serang.

Hal itu terungkap dalam diskusi yang digelar oleh Kelompok Kerja Wartawan Kota Serang (PWKS) bertajuk ‘Pro dan Kontra Rencana Pembangunan Pasar Induk Rau (PIR)’ di Gedung Korpri Kota Serang, Senin (15/9).

Baca Juga

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkop UKM) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa wacana pembangunan PIR merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian kota.

Ia yang juga merupakan Ketua Satgas Percepatan Pembangunan Kota Serang ini menegaskan kondisi pasar saat ini yang disebut sudah jauh dari kata layak.

“Kami tahu Pasar Rau memiliki karakter kuat sebagai pusat perdagangan dan ekonomi Kota Serang,” ujar Wahyu.

Ia menyampaikan, Pasar Rau kini kondisinya sangat tidak layak. Bahkan menurutnya, tidak sedikit penjual yang berada di dalam gedung itu mengeluh karena sepi pembeli.

“Banyak penjual di dalam mengeluh karena sepi, sementara banyak pedagang di luar yang memotong jalur pembeli,” katanya.

Wahyu mengungkapkan bahwa rencana revitalisasi Pasar Rau sudah dikaji sejak tahun 2022.

Rencana pembangunan ini juga menjadi tindak lanjut dari upaya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengoptimalkan aset daerah.

“Bagaimana plafon saja sudah ditumbuhi tanaman, artinya wacana ini sudah kami pertimbangkan dari banyak sisi,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkot Serang sangat memahami keresahan para pedagang dan memastikan mereka akan dilibatkan dalam perencanaan relokasi.

Mengenai waktu pembangunan, Wahyu menyebutkan bahwa PIR berpotensi mulai dibangun pada 2026, meski hal tersebut tetap bergantung pada hasil kajian yang lebih komprehensif.

“Nantinya, semua akan dikelola oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Wahyu menambahkan, Pasar Rau bukan hanya sekadar tempat jual beli, tetapi juga agregator ekonomi Kota Serang. Karena itu menurutnya, kondisi pasar yang saat ini tidak layak harus segera dibenahi.

“Untuk Lantai 1, saya sudah mendorong PT Pesona (pengelola) untuk memberikan lampu, tangga-tangga di lantai 1 minta diperbaiki agar ada kenyamanan. Di blok ikan dan daging, harus ada perubahan,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot tidak serta-merta mengambil keputusan renovasi. Kajian dilakukan serius sejak 2022, bahkan kini ditajamkan bersama para ahli.

“Ini merupakan tanggung jawab pengelola, tapi pemda juga bertanggung jawab agar pedagang nyaman dalam melakukan aktivitasnya,” jelas Wahyu.

Dalam diskusi ini, hadir Wakil Ketua DPRD Kota Serang, M. Farhan Azis, pengurus Himpunan Pedagang Pasar Rau (Himpas), perwakilan BPKAD, serta anggota Pokja Wartawan Kota Serang. (*)

Tags: Kota SedangPasar Induk RauPemkot Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Lambat di Rau, Melaju di Kota
OPINI

Lambat di Rau, Melaju di Kota

Januari 2, 2026
Next Post
Dengar Keluhan Warga, Muammar Tinjau Jembatan Tua di Bayah-Panggarangan

Dengar Keluhan Warga, Muammar Tinjau Jembatan Tua di Bayah-Panggarangan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh