JAKARTA, BANPOS – Pelaku pembacokan dan perampasan kendaraan seorang pelajar di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga anak di bawah umur.
Kompol Anggiat Sinambela , menjelaskan Kapolsek Pasar Minggu, berhasil mengamankan 8 remaja yang diduga terkait peristiwa yang terjadi senin (8/9) lalu.
“(Pelaku) 8 orang laki-laki remaja diamankan atas dugaan penyerangan terhadap anak sekolah, yang diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata Kompol Anggiat, Senin (15/9/2025).
Pihak kepolisian selain mengamankan para pelaku juga telah berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor dan ponsel yang digunakan pada saat kejadian. Saat ini, para terduga pelaku yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur itu tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya, terhadap 8 orang yang telah diamankan masih dalam proses penyidikan di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan aksi pembacokan itu terjadi ketika korban yang baru saja pulang belajar hendak mengantarkan teman-temannya pulang.
“Anak pelapor berniat untuk mengantarkan temannya pulang dengan berboncengan tiga. Sesampainya di Jalan Ampera Raya, perjalanan anak pelapor diadang sekitar 10 remaja lainnya yang membawa senjata tajam,” jelas Reonald.
Para pelaku tanpa basa-basi langsung mengadang dan menyerang para korban yang berinisial HRR, R, dan D tersebut. Akibatnya, para korban mengalami luka bacok dan memar.
“HRR menderita luka bacok di siku kanan, saudara R luka memar di muka dan tangan, sedangkan D menderita luka bacok di bagian kepala,” ucapnya.
Selain membacok korban, motor yang dikendarai oleh korban itu juga dibawa kabur oleh para pelaku. (*)

Discussion about this post