Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Respons Pertanyaan Masyarakat, Ketua DPRD Kota Serang Blak-blakan Terkait Anggaran Dewan

by Muhamad Wahyu
September 13, 2025
in POLITIK
Respons Pertanyaan Masyarakat, Ketua DPRD Kota Serang Blak-blakan Terkait Anggaran Dewan

SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, blak-blakan terkait dengan pertanyaan masyarakat akan persoalan tunjangan yang diterima oleh pimpinan dan anggota dewan, serta sejumlah anggaran yang disediakan guna menunjang kinerja lembaga legislatif tersebut.

Menurut Muji, terkait dengan tunjangan transportasi dan perumahan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang, merupakan hak yang melekat berdasarkan pasal 15 pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017.

Baca Juga

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Hal ini memang sudah diatur dalam PP 18 tahun 2017, dan diatur secara rinci melalui Peraturan Walikota. Nominal yang diterima oleh kami tidak bertambah sejak beberapa tahun yang lalu,” ujarnya, Jumat (12/9).

Muji pun merespons terkait dengan beredarnya informasi besaran sejumlah anggaran pada Sekretariat DPRD Kota Serang, seperti anggaran perjalanan dinas, pakaian dinas, maupun anggaran reses.

Menurut Muji, informasi yang beredar terkait dengan besaran anggaran perjalanan dinas pada DPRD Kota Serang, kurang tepat. Sebab pada tahun ini, pihaknya melakukan efisiensi kurang lebih sebesar Rp9 miliar.

“Yang beredar nominalnya adalah Rp33 miliar. Namun kami telah melakukan efisiensi sehingga saat ini nilainya adalah Rp24 miliar. Nilai tersebut juga jangan dianggap sebagai take home pay (penghasilan bersih), karena nilai tersebut mencakup biaya seperti tiket, penginapan dan lainnya,” ungkap Muji.

Muji menuturkan bahwa anggaran itu pun bukan untuk para anggota dewan saja, melainkan keseluruhan pegawai yang ada di Sekretariat DPRD Kota Serang.

“Jadi perjalanan dinas itu seperti memenuhi undangan kelembagaan, bimbingan teknis, konsultasi-konsultasi, yang seluruhnya menunjang kinerja kelembagaan DPRD Kota Serang. Anggaran itu tidak melekat terhadap anggota dewan, melainkan Setwan keseluruhan,” tuturnya.

Terkait dengan pakaian dinas, Muji menuturkan bahwa hal itu juga melekat terhadap jabatan DPRD, berdasarkan pasal 9 dan pasal 12 PP nomor 18 tahun 2017.

Dalam peraturan itu, diatur bahwa anggota DPRD mendapatkan pakaian dinas dan atribut yang terdiri atas pakaian sipil harian sebanyak dua pasang dalam setahun, pakaian sipil resmi sebanyak satu pasang setiap tahun.

Selanjutnya, pakaian sipil lengkap sebanyak dua pasang dalam lima tahun, pakaian dinas harian lengan panjang sebanyak satu pasang dalam setahun, dan pakaian khas daerah sebanyak satu pasang dalam setahun.

“Untuk nilai anggaran yang beredar mencapai Rp650 juta, namun sudah kami lakukan efisiensi sebesar Rp180 juta. Sehingga pagu asli setelah efisiensi adalah sebesar Rp472 juta,” terangnya.

Sementara terkait dengan tunjangan reses, Muji menjelaskan bahwa hal itu juga melekat berdasarkan pasal 2 ayat 1 huruf b nomor 1 Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017.

“Kami dalam setahun mendapatkannya tiga kali, sesuai masa reses. Setiap anggota mendapatkan Rp10.500.000 per satu kali reses. Dan itu pajaknya dibebankan kepada kami juga sebesar 15 persen,” terangnya.

Dengan adanya penjelasan ini, Muji berharap segala pertanyaan masyarakat terjawab, dan tidak lagi berpikiran bahwa pihaknya mengambil keuntungan di tengah situasi ekonomi yang tengah terjadi saat ini.

“Dan saya juga meminta kepada para anggota DPRD Kota Serang untuk terus menjaga sikap dan perilaku, serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng marwah lembaga DPRD dan melukai hati masyarakat,” tandasnya. (*)

Tags: DPRD Kota SerangKota SerangMuji Rohman
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Sekda Tegaskan Layanan RSUD Banten Harus Profesional

Sekda Tegaskan Layanan RSUD Banten Harus Profesional

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh