JAKARTA, BANPOS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memasuki babak baru. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, resmi membuka blokir administrasi pendaftaran legalitas PWI yang selama setahun terakhir terhambat.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan disposisi Menkumham saat menerima jajaran pengurus PWI Pusat di bawah kepemimpinan Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, di Jakarta, Kamis (11/9). “Menteri Hukum sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Munir usai pertemuan.
Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan di Gedung BPPTIK Kominfo, Cikarang, Jawa Barat, 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangannya mengakhiri dualisme kepemimpinan yang sempat membelah tubuh PWI.
Ia menegaskan, prioritas awal kepengurusannya adalah menuntaskan legalitas agar roda organisasi kembali normal. “Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan. Ini yang harus segera dibereskan,” tegasnya.
Dengan terbukanya blokir, Munir optimistis PWI dapat menyatukan kembali seluruh elemen yang sempat terpecah. Ia menyebut momentum ini sebagai pintu masuk kebangkitan PWI untuk menjaga marwah pers nasional. “Kita bersyukur bisa diterima langsung oleh Pak Menteri. Semoga ini menjadi langkah positif untuk PWI ke depan,” tambah Munir.
Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. (PAY)











Discussion about this post