Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Wali Kota Tangerang Keluarkan SE Pengaktifan Kembali Siskamling

by Tim Redaksi
September 10, 2025
in PEMERINTAHAN
Wali Kota Tangerang Keluarkan SE Pengaktifan Kembali Siskamling

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memberikan arahan kepada pegawai di Puspemkot Tangerang, Rabu (10/092025).

TANGERANG, BANPOS – Wali Kota Tangerang Sachrudin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 31721 Tahun 2025 Tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Ketertiban Umum antara lain terkait pengaktifan siskamling dan satlinmas, serta mengurangi kegiatan seremonial oleh pegawai.

Ia mengatakan SE tersebuti diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta SE Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025

Baca Juga

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026

Penerbitan SE itu menjadi bagian dari rangkaian upaya pengamanan pasca-doa bersama, deklarasi, dan rapat kewilayahan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Sachrudin menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, di Kota Tangerang.

“Melalui surat edaran ini seluruh aparatur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujar Wali Kota Sachrudin di Tangerang, Rabu (10/09/2025).

Dalam SE tersebut Pemkot Tangerang menetapkan sejumlah langkah strategis antara lain aparatur pemerintah diminta mengoptimalkan pelayanan publik dan fokus pada aktivitas kemasyarakatan.

Camat dan lurah diminta memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian, TNI, dan unsur terkait, dalam menjaga stabilitas wilayah. Satpol PP bersama perangkat wilayah diminta mengoptimalkan peran satlinmas dan memperkuat kegiatan siskamling.

Patroli rutin di titik-titik strategis dan kawasan rawan keramaian ditingkatkan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) diminta melakukan sosialisasi yang menyejukkan serta menangkal penyebaran berita bohong (hoaks).

Kemudian lembaga pendidikan diminta mengedukasi pelajar dan mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan.

Selain itu Sachrudin mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta aktif menjaga keamanan lingkungan. Wali Kota Tangerang juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap diperbolehkan. “Sepanjang dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Melalui SE tersebut Sachrudin berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang aman, tertib, dan kondusif. “Saya berharap dengan kolaborasi bersama kita dapat mewujudkan Kota Tangerang yang semakin kondusif,” katanya.(ANTARA)

Tags: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)kota tangerangPemkot TangerangWali Kota Tangerang Sachrudin
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026
KESEHATAN

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras
PEMERINTAHAN

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda
PERISTIWA

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026
Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD

Februari 26, 2026
Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik
PEMERINTAHAN

Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik

Februari 21, 2026
Next Post
Kontennya Dinilai Bikin Sakit Hati, Pedagang Rau Minta Dewan Tegur Wahyu Nurjamil

Kontennya Dinilai Bikin Sakit Hati, Pedagang Rau Minta Dewan Tegur Wahyu Nurjamil

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh