Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Program PTSL di Lebak Rampung 100 Persen

by Tim Redaksi
September 10, 2025
in PEMERINTAHAN
Program PTSL di Lebak Rampung 100 Persen

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Akhda Jauhari di Rangkasbitung, Lebak, Rabu (10/9/2025).

LEBAK, BANPOS – Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sudah rampung 100 persen dengan target 9.451 bidang tanah tahun 2025.

“Dari 9.451 bidang tanah itu sudah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 5.844 sertifikat dan sisanya dalam proses,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Akhda Jauhari di Rangkasbitung, Lebak, Rabu (10/09/2025).

Baca Juga

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026

Program PTSL di Kabupaten Lebak yang digulirkan sejak tahun 2017 hingga kini masih berlanjut dan tahun ini sebanyak 9.451 bidang tanah di 28 desa dan sudah rampung.

Selama ini, pihaknya bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik, karena program PTSL itu sangat bermanfaat bagi masyarakat dengan memiliki sertifikat, maka kepastian hukum cukup kuat dan bisa meminimalisasi kasus sengketa maupun konflik.

Selain itu, juga program PTSL dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), karena sertifikat tanah bisa dijadikan agunan ke perbankan maupun lembaga keuangan untuk mendapatkan pinjaman modal.

Biaya program PTSL itu subsidi dan ditanggung pemerintah mulai penyuluhan, sosialisasi, pemeriksaan tanah, pengukuran, dan penyerahan sertifikat.

Namun, kata dia, ada juga beberapa yang harus bayar, karena tidak ditanggung pemerintah, di antaranya pembayaran pajak dan biaya retribusi lainnya seperti meterai.

Petugas di lapangan bekerja untuk menyukseskan PTSL dengan melibatkan 20 orang dari pegawai pengukuran dari Kantor Pertanahan setempat.

Keberhasilan program PTSL 100 persen tersebut tidak lepas atas dukungan masyarakat dan aparatur pemerintah setempat begitu tinggi, sehingga program sertifikasi untuk warga berlangsung lancar tanpa hambatan maupun kendala.

“Kami berharap program PTSL bisa berlanjut dan tahun 2026 diajukan sebanyak 15.000 bidang tanah,” kata Akhda.

Menurut dia, saat ini, jumlah bidang tanah berdasarkan data himpunan ketetapan pajak di Lebak sebanyak 772.460 bidang tanah atau 71,3 persen dari 550.964 bidang tanah yang terdaftar.

Pihaknya berharap program PTSL terus berlanjut sehingga bisa terealisasi target hingga 772.460 bidang.

“Berdasarkan hasil pengukuran atau pemetaan dari 772.460 bidang tanah itu sudah mencapai 94,57 persen,” katanya .

Sementara itu, sejumlah masyarakat menyambut positif adanya program PTSL karena meringankan beban masyarakat untuk kepemilikan sertifikat tanah.

“Kami merasa senang lahan seluas 2.000 meter persegi bersertifikat melalui program PTSL,” kata Maman (55), seorang warga Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak.(ANTARA)

Tags: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Akhda JauhariMamanProgram Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Kabupaten LebakProvinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok
EKONOMI

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana
PEMERINTAHAN

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini
PEMERINTAHAN

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026
Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi
PEMERINTAHAN

Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi

Januari 8, 2026
KESEHATAN

Baru 42 Persen Pekerja Banten Miliki BPJS Ketenagakerjaan, Perda Jamsostek Diharap Tingkatkan Capaian Perlindungan Warga Banten

Januari 2, 2026
Next Post
Isi Jabatan Inspektur, Tiga Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Jalani Wawancara

Isi Jabatan Inspektur, Tiga Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Jalani Wawancara

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh