Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kemendagri Apresiasi Pembatalan Tunjangan Perumahan di Kabupaten Tangerang

by Diebaj Ghuroofie
September 10, 2025
in PEMERINTAHAN
Kemendagri Apresiasi Pembatalan Tunjangan Perumahan di Kabupaten Tangerang

Forkopimda Kabupaten Tangerang menggelar Rakor pasca demontrasi bersama Kemendagri di Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (10/9/2025).

TANGERANG, BANPOS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, baik eksekutif maupun legislatif mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena telah sepakat membatalkan kenaikkan anggaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD.

Mendagri Tito Karnavian melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr Drs Bahtiar M.Si menilai para wakil rakyat di Kabupaten Tangerang berjiwa negarawan karena sepakat membatalkan kenaikkan anggaran tunjangan perumahan yang sedianya diterima mereka tahun ini.

Baca Juga

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Pembangunan Pelabuhan Warnasari Terganjal Regulasi

Pembangunan Pelabuhan Warnasari Terganjal Regulasi

Januari 14, 2026
Perumdam TKR Buka Akses Air Bersih Gratis Bagi Warga TPA Jatiwaringin

Perumdam TKR Buka Akses Air Bersih Gratis Bagi Warga TPA Jatiwaringin

Desember 30, 2025
Pemkab Tangerang Perduli Korban Bencana Banjir Bandang, Kumpulkan Donasi Rp1,5 M dalam Sepekan

Pemkab Tangerang Perduli Korban Bencana Banjir Bandang, Kumpulkan Donasi Rp1,5 M dalam Sepekan

Desember 11, 2025

Apresiasi itu disampaikan Bahtiar bersama Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Dr Aang Witarsa dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Tigaraksa, Rabu (10/9/2025),

Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri mengunjungi Pemkab Tangerang untuk melakukan monitoring pasca aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut penghapusan anggaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota dewan.

Di Kabupaten Tangerang, kenaikkan anggaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota dewan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Kami apresiasi langkah DPRD (Kabupaten Tangerang) yang membatalkan tunjangan perumahan dan transportasi. Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya daerah yang membatalkan anggaran tersebut,” ungkap Bahtiar.

Bahtiar juga mengungkapkan, Kemendagri akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD.

Evaluasi dilakukan, menurut Bahtiar, karena PP tersebut terus menjadi sorotan publik, terlebih pasca aksi demonstrasi massa yang berujung kerusuhan di DPRD RI maupun di sejumlah daerah beberapa waktu lalu.

“Kami mendorong agar regulasi ini dibahas lebih luas, baik di kalangan akademisi maupun kampus, sehingga menjadi masukan penting bagi pemerintah pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Kemendagri tersebut.

“Betul, kami sepakat membatalkan Perbup Nomor 1 Tahun 2025 tentang tunjangan perumahan bagi anggota DPRD. Ini komitmen kami untuk menjawab aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dalam Rakor Forkompimda itu, kata Amud, Kemendagri juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusifitas daerah. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk partisipasi seluruh masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menjaga Kabupaten Tangerang tetap kondusif,” tandas Amud.(Odi)

Tags: DPRD Kabupaten Tangerangkemendagripemkab tangerangTunjangan Perumahan

Berita Terkait

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Pembangunan Pelabuhan Warnasari Terganjal Regulasi
EKONOMI

Pembangunan Pelabuhan Warnasari Terganjal Regulasi

Januari 14, 2026
Perumdam TKR Buka Akses Air Bersih Gratis Bagi Warga TPA Jatiwaringin
EKONOMI

Perumdam TKR Buka Akses Air Bersih Gratis Bagi Warga TPA Jatiwaringin

Desember 30, 2025
Pemkab Tangerang Perduli Korban Bencana Banjir Bandang, Kumpulkan Donasi Rp1,5 M dalam Sepekan
NASIONAL

Pemkab Tangerang Perduli Korban Bencana Banjir Bandang, Kumpulkan Donasi Rp1,5 M dalam Sepekan

Desember 11, 2025
Jelang Nataru, Pemkab Tangerang Pastikan Stok Pangan Cukup
EKONOMI

Jelang Nataru, Pemkab Tangerang Pastikan Stok Pangan Cukup

Desember 10, 2025
Turunkan Ketimpangan, Pemprov Diganjar Penghargaan Kemendagri
NASIONAL

Turunkan Ketimpangan, Pemprov Diganjar Penghargaan Kemendagri

Desember 2, 2025
Next Post
Reshuffle ala Prabowo: Politik Puas, Pasar Was-Was

Reshuffle ala Prabowo: Politik Puas, Pasar Was-Was

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh