CILEGON, BANPOS – Tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menjalani tes wawancara oleh Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi jabatan Inspektur.
Tiga pejabat eselon II yang diwawancara diantaranya yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Panca N Widodo, Sekretaris DPRD (Sekwan) Heri Mardiana dan Staf Ahli Walikota Agus Ubaidillah.
Seperti diketahui saat ini jabatan Inspektur diduduki oleh Mahmudin.
Tes wawancara dilakukan di Kantor Assessment Centre yang berada di Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Rabu (10/9).
Diketahui Pansel sendiri terdiri dari lima orang yang diketuai oleh Guru Besar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fauji Sanusi, kemudian empat anggota yaitu Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, Rusdy Sofyan.
Selanjutnya, Mantan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten yang saat ini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Virgojanti; Mantan Sekda Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis; dan Rektor Universitas Al-Khairiyah (Unival), Rafiudin.
Ketua Pansel Uji Kompetensi JPT Pratama, Fauji Sanusi mengatakan pihaknya bersama empat anggota Pansel mendapat tugas melakukan uji kompetensi kepada tiga pejabat eselon II untuk pengisian jabatan Kepala Inspektorat.
Fauji memaparkan, Pansel dalam uji kompetensi tersebut menguji pejabat atas makalah yang disajikan.
Pansel kemudian melakukan wawancara untuk mengukur kemampuan ketiga pejabat dengan penilaian tiga aspek kompetensi baik kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural.
“Jadi ini hanya rotasi, tidak open bidding. Diambil dari yang sudah memenuhi syarat dari assessment, syarat kepangkatan, syarat pengalaman dan sebagainya. Itu diambil, disaring, dan yang tersedia tiga. Nah tiga ini kita lakukan wawancara. Wawancara meliputi, kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural. Itu kita perdalam. Jadi dari makalah kita perdalam tiga aspek itu,” ujar Fauji kepada awak media saat ditemui di Kantor BKPSDM Kota Cilegon, Rabu (10/9).
Dikatakan Guru Besar Untirta itu, dari hasil penilaian wawancara ketiga pejabat ini, selanjutnya akan dianalisa.
Hasil penilaian itu tidak hanya berdasarkan uji kompetensi saat wawancara tetapi juga akan digabungkan dengan nilai assessment pejabat dan rekam jejak.
“Maka kita buat analisa dan gabungkan dari lima Pansel itu ditambah dengan nilai assessment yang sudah dimiliki dari LAN Bandung, LAN Bali dari LAN Jogja. Kita berdasarkan itu. Jadi kita melakukan assessment uji kompetensinya. Kemudian ditambah dengan rekam jejak,” tuturnya.
“Jadi satu uji kompetensi, assessment itu, kedua wawancara dan ketiga rekam jejak. Dan kita tugasnya, Pansel ini, wawancara memperdalam. Rekam jejak sudah ada,” paparnya.
Dalam sesi wawancara itu, kata Fauji, ketiga pejabat tampak siap memaparkan makalahnya.
Karena di antara mereka ada yang pernah mempunyai pengalaman di Inspektorat.
“Mereka memaparkan makalah, dan rata-rata siap. Kan Pak Panca mantan auditor, Pak Heri, pernah (Inspektur). Pak Agus Ubaidillah walaupun belum, tetapi pengetahuan tentang auditor, cukup menguasai,” ungkapnya.
Fauji mengaku, Pansel hanya ditugaskan oleh Walikota Cilegon untuk melakukan uji kompetensi jabatan Inspektorat. Pansel masih belum mendapat tugas menguji jabatan yang lain.
“Tugasnya Inspektorat saja. Sekarang saya dikasih tugas oleh Pak Wali untuk Inspektorat,” ungkapnya.
la mengungkapkan, hasil uji kompetensi ketiga pejabat sudah selesai digelar dan telah diplenokan. Hasilnya nanti akan diserahkan Pansel kepada Walikota pada Kamis (11/9).
“Tadi pleno sudah selesai, tinggal besok kita minta waktu Pak Walikota menyampaikan hasilnya,” tandasnya.
Salah satu peserta, Sekwan DPRD Kota Cilegon, Heri Mardiana mengaku mendapat banyak pertanyaan dari Pansel terkait isi makalah dan pengetahuan tentang APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah). (*)



Discussion about this post