SERANG, BANPOS – Para pedagang yang masuk dalam organisasi Himpunan Pedagang Pasar (Himpas) Rau, menilai Walikota Serang, Budi Rustandi, salah tangkap mengenai aspirasi yang pihaknya sampaikan terkait Pasar Induk Rau.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Himpas, Anis Fuad, menyinggung momen pada saat Budi Rustandi masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang.
Pasalnya, para pedagang yang tergabung dalam Himpas, bukan menginginkan adanya pembongkaran total terhadap Pasar Induk Rau, melainkan perbaikan atas pengelolaan pasar.
Hal itu terungkap dalam audiensi yang digelar oleh Himpas dengan DPRD Kota Serang pada Rabu (10/9). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD, Muji Rohman, dan Wakil Ketua DPRD, Farhan Azis.
Dalam pertemuan itu, Muji Rohman menyampaikan bahwa pembangunan Pasar Rau telah masuk ke dalam RPJMD Kota Serang.
Masuknya pembangunan itu menurut Muji, didasarkan pada klaim dari Pemkot Serang bahwa para pedagang lah yang menginginkannya.
Namun, Anis Fuad membantah bahwa pembangunan total bukanlah keinginan dari pedagang. Muji pun bertanya, “Dulu saat audiensi, apa yang disampaikan sebenarnya?”.
Anis Fuad pun menjabarkan bahwa sebenarnya, aspirasi yang dulu disampaikan kepada Budi Rustandi pada saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang, adalah perbaikan pengelolaan.
“Jadi dulu kami beraudiensi juga di sini, pada saat beliau masih Ketua DPRD, yang kami minta adalah perbaikan pengelolaan oleh PT Pesona, bukan dirubuhkan lalu dibangun ulang,” ungkapnya.
Perbaikan pengelolaan tersebut menurutnya, karena PT Pesona dalam mengelola Pasar Rau terlalu mengabaikan kepentingan pedagang dan masyarakat.
“Banyak fasilitas yang kurang dikelola, lalu banyak juga terjadinya pungutan liar (Pungli) yang merugikan. Itu yang kami sampaikan, bukan untuk bongkar total,” tegasnya. (*)



Discussion about this post