Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkot Tangerang Evaluasi Peraturan Terkait Tunjangan Anggota Dewan

by Tim Redaksi
September 8, 2025
in PARLEMEN
Pemkot Tangerang Evaluasi Peraturan Terkait Tunjangan Anggota Dewan

Wali Kota Tangerang, Sachrudin memberikan pernyataan terkait rencana evaluasi tunjangan anggota dewan, Senin (8/9/2025).

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten memastikan segera melakukan evaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 terkait dengan hak keuangan dan administratif DPRD yang di antaranya tunjangan bagi anggota dewan.

“Kita sudah dengar aspirasi masyarakat mengenai tunjangan DPRD Kota Tangerang setelah adanya berita dari pusat. Maka itu, Pemkot Tangerang segera menyiapkan kebijakan di antaranya melakukan evaluasi,” kata Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang Senin (08/09 2025).

Baca Juga

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026

Ia mengatakan langkah ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Pemkot Tangerang akan mengambil kebijakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan evaluasi mengenai hak keuangan dan administratif DPRD harus dilakukan bersama agar tidak melanggar aturan sehingga perlu pembahasan bersama.

Misalnya saja, kata dia, Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Banten agar langkah yang diambil sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Intinya respons masyarakat ini kita tindaklanjuti dengan aturan yang sesuai. Segera kita lakukan pembahasan bersama dengan pihak terkait,” ujarnya.(ANTARA)

Tags: Pemerintah Kota TangerangProvinsi BantenSachrudin

Berita Terkait

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok
EKONOMI

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana
PEMERINTAHAN

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini
PEMERINTAHAN

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026
Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi
PEMERINTAHAN

Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi

Januari 8, 2026
KESEHATAN

Baru 42 Persen Pekerja Banten Miliki BPJS Ketenagakerjaan, Perda Jamsostek Diharap Tingkatkan Capaian Perlindungan Warga Banten

Januari 2, 2026
Next Post
Polres Tangerang Gelar Doa dan Bagikan Helm ke Pengemudi OIjol

Polres Tangerang Gelar Doa dan Bagikan Helm ke Pengemudi OIjol

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh