TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten memastikan segera melakukan evaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 terkait dengan hak keuangan dan administratif DPRD yang di antaranya tunjangan bagi anggota dewan.
“Kita sudah dengar aspirasi masyarakat mengenai tunjangan DPRD Kota Tangerang setelah adanya berita dari pusat. Maka itu, Pemkot Tangerang segera menyiapkan kebijakan di antaranya melakukan evaluasi,” kata Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang Senin (08/09 2025).
Ia mengatakan langkah ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Pemkot Tangerang akan mengambil kebijakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan evaluasi mengenai hak keuangan dan administratif DPRD harus dilakukan bersama agar tidak melanggar aturan sehingga perlu pembahasan bersama.
Misalnya saja, kata dia, Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Banten agar langkah yang diambil sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Intinya respons masyarakat ini kita tindaklanjuti dengan aturan yang sesuai. Segera kita lakukan pembahasan bersama dengan pihak terkait,” ujarnya.(ANTARA)


Discussion about this post