SERANG, BANPOS – Polemik soal Gedung Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Serang mencuat setelah adanya rencana pengambilalihan fungsi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.
Ketua Harian Kwarcab Kota Serang, Indra Martha Rusmana, angkat bicara dan menegaskan bahwa kebijakan itu terkesan tergesa-gesa dan berpotensi menodai sejarah panjang Pramuka di Kota Serang.
Menurut Indra, Gedung Pramuka bukan sekadar bangunan, melainkan simbol perjuangan, pengabdian, sekaligus kawah candradimuka yang telah melahirkan banyak kader bangsa.
“Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan pijakan untuk melangkah ke depan. Maka menjadi pertanyaan besar bagi kami, apakah Dindikbud tidak belajar dari sejarah, khususnya sejarah tentang keberadaan Gedung Pramuka?” tegasnya, Minggu (7/9).
Indra mengingatkan, bahkan lahan kantor Dinas PUPR Kota Serang yang berada di depan Gedung Pramuka dulunya merupakan hibah dari Pramuka. Hibah itu dilakukan dengan semangat kebersamaan demi kepentingan pembangunan daerah.
Karena itu menurutnya, rencana pengambilalihan fungsi Gedung Pramuka justru bertentangan dengan semangat kebersamaan dan penghargaan terhadap sejarah.
“Ini bukan hanya persoalan aset, tapi juga persoalan moral dan penghormatan kepada sejarah yang sudah ada,” ungkap Indra.
Kwarcab Kota Serang secara tegas menolak rencana Dindikbud. Namun, Indra menekankan penolakan itu bukan berarti anti pembangunan. Sebaliknya, Pramuka siap bersinergi untuk kepentingan generasi muda.
Indra bahkan menawarkan solusi: kolaborasi pemanfaatan gedung, optimalisasi aset lain milik pemerintah, atau pembangunan fasilitas baru jika memang mendesak.
“Gedung Pramuka ini rumah besar kami. Jangan digusur, mari kita bangun rumah bersama untuk generasi penerus bangsa,” kata Indra.
Lebih jauh, Indra memyampaikan beberapa hal yang membuat pihaknya merasa Gedung Pramuka dijadikan korban kebijakan yang tergesa-gesa.
Pertama, alasan Kepala Dindikbud menempati Gedung Pramuka dinilai tidak etis dan tidak logis, karena gedung tersebut aktif digunakan untuk aktivitas pendidikan.
“Informasi awal menyebutkan pemakaian hanya sementara. Namun, pernyataan terbaru Kepala Dindikbud justru terkesan ‘menggusur’ dengan membuat plot ruang sesuai keinginannya,” katanya.
Menurutnya, jika Kwarcab harus pindah dan terusir, sejarah akan mencatat periode ini sebagai masa paling buruk, karena aset Pramuka dialihfungsikan tanpa komunikasi.
Indra pun berharap, Walikota Serang selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), DPRD Kota Serang, serta semua pihak terkait bisa menimbang ulang keputusan ini dengan bijak.
“Pramuka siap berdialog, siap bersinergi, dan mendukung pembangunan. Tapi jangan ambil rumah kami,” tandasnya. (*)







Discussion about this post