CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Robinsar, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak berspekulasi maupun tergesa-gesa menyikapi proses rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah berjalan.
Ia menegaskan, tahapan rotasi dan mutasi dilaksanakan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak perlu direspons secara berlebihan.
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi munculnya keresahan sejumlah ASN yang mulai menebak-nebak arah rotasi dan mutasi, setelah dirinya genap enam bulan menjabat sebagai Walikota.
Menurutnya, ada sebagian OPD yang terlihat berusaha menggali informasi terkait kemungkinan pergeseran jabatan.
“Sudah berproses, pansel sedang dibentuk dan diajukan ke provinsi. Nanti ada wawancara eselon II, baru kemudian penempatan. Jadi, jangan grasak-grusuk mencari informasi ke sana kemari,” kata Robinsar, Rabu (3/9).
Ia menjelaskan, rotasi dan mutasi dimulai dari pejabat eselon II. Mekanisme penempatan jabatan dilakukan melalui tahapan asesmen dan wawancara agar sesuai dengan kompetensi serta kebutuhan organisasi.
Karena itu, Robinsar menegaskan, evaluasi terhadap ASN belum dapat dilakukan sebelum seluruh proses selesai.
“Untuk saat ini evaluasi belum bisa dilakukan karena kita belum melihat hasil asesmen dan wawancaranya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Robinsar meminta para ASN tetap fokus bekerja dan tidak terjebak pada isu-isu liar yang beredar di luar.
Salah satunya adalah rumor mengenai praktik jual beli jabatan yang kerap mencuat setiap kali ada proses mutasi.
“Apalagi soal jual beli jabatan, saya pastikan tidak ada sama sekali. Bahkan di tingkat lurah, camat, kabid, maupun kasi pun tidak ada. Kalau memang ada oknum yang mengatasnamakan kami, segera laporkan ke kami,” tuturnya.
Ia menambahkan, praktik jual beli jabatan merupakan kesalahan besar yang merugikan semua pihak.
“Kalau memang ada yang memberi dan menerima, keduanya salah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Cilegon, Dhani Karna Rajasha, menuturkan bahwa rotasi dan mutasi masih menunggu arahan langsung dari Walikota.
Namun, ia membenarkan adanya empat ASN yang telah diturunkan jabatannya akibat dugaan keterlibatan dalam Pilkada 2024.
“Empat orang benar, prosesnya panjang sejak 2024 melalui Bawaslu dan BKN. Hasilnya baru diterima sekitar Maret lalu,” ungkapnya.
Dhani menambahkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi lembaga pengawas pemilu dan badan kepegawaian negara, yang menilai keterlibatan ASN dalam politik praktis sebagai bentuk pelanggaran netralitas. (*)



Discussion about this post