JAKARTA, BANPOS – Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI oleh Pimpinan DPR RI untuk menggantikan Ahmad Sahroni, yang sebelumnya dipindahkan ke Komisi I DPR RI dan kemudian dinonaktifkan oleh partainya.
Penetapan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan DPR yang membidangi politik, hukum, dan keamanan. Dasco menjelaskan bahwa pergantian ini didasarkan pada surat dari Fraksi Partai NasDem.
“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan, dari semula saudara Ahmad Sahroni A-381 digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu A-424,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan bahwa mekanisme pergantian itu mengacu pada Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, di mana pimpinan komisi merupakan satu paket berdasarkan usulan fraksi yang berlaku selama lima tahun.
Dengan demikian, pengganti Ahmad Sahroni yaitu Rusdi Masse tetap berasal dari Fraksi Partai NasDem. Setelah mendapat persetujuan seluruh anggota Komisi III, Rusdi pun resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
“Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?” tanya Dasco yang kemudian dijawab setuju oleh para anggota komisi.
Dasco juga menyampaikan susunan Pimpinan Komisi III DPR RI terbaru, yakni Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua, serta Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB) sebagai wakil ketua.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III oleh Partai NasDem lalu dipindahkan ke Komisi I sebagai anggota biasa. Pencopotan itu dilakukan partai sebagai respons atas sorotan publik, dan setelahnya Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI. Bahkan, Partai NasDem meminta DPR menghentikan gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas yang masih diterima olehnya. (*)

Discussion about this post