JAKARTA, BANPOS – Kemendag Usulkan Tambahan Anggaran 2026 Sebesar Rp586 Miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajukan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp586 miliar yang rencananya dipakai untuk mendukung alokasi belanja operasional maupun non operasional.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan bahwa pagu anggaran Kemendag pada 2026 ditetapkan senilai Rp1,40 triliun, sehingga mengalami penurunan sekitar Rp200 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Apabila memungkinkan, Kemendag sudah menyampaikan usulan tambahan anggaran tersebut kepada Menteri Keuangan serta Menteri PPN/Kepala Bappenas,” ungkap Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia menuturkan, usulan itu telah diajukan melalui surat nomor BR.02.00/508/MSTD/SD/08/2025 tanggal 12 Agustus 2025, dengan nilai permohonan tambahan sebesar Rp586.635.770.000.
Budi merinci, penambahan anggaran 2026 terdiri dari belanja operasional sebesar Rp153,91 miliar atau 26,24 persen, serta belanja non operasional Rp432,72 miliar atau 73,76 persen. Dengan adanya tambahan itu, diharapkan total pagu Kemendag bisa mencapai Rp1,98 triliun.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa tren pagu anggaran Kemendag terus menurun dari tahun 2023 hingga 2026. Secara kumulatif, penurunan tersebut mencapai Rp871,87 miliar atau 38,37 persen dibandingkan dengan 2023.
Menurut Budi, kenaikan kebutuhan belanja operasional membuat porsi belanja non operasional untuk mendukung target indikator kinerja perdagangan menjadi semakin tertekan.
“Kalau melihat alokasi anggaran Kemendag dari 2023 sampai 2026, memang terlihat tren penurunannya tiap tahun,” tambahnya.
Untuk tahun 2026, anggaran Kemendag akan diarahkan ke tiga program utama, yakni perdagangan dalam negeri sebesar Rp34,46 miliar, perdagangan luar negeri Rp88,90 miliar, serta dukungan manajemen senilai Rp1,27 triliun.
Sementara itu, berdasarkan sumber pendanaan, alokasi tersebut terdiri dari Rupiah Murni (RN) sebesar Rp1,35 triliun atau 96,82 persen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp44,53 miliar atau 3,18 persen.
Jika dilihat dari jenis belanjanya, sekitar Rp1,19 triliun atau 85,01 persen dialokasikan untuk belanja operasional, sedangkan Rp209,87 miliar atau 14,99 persen dipakai bagi belanja non operasional. (ANTARA)



Discussion about this post