Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kepala Barantin Tinjau Penerapan Deklarasi All Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta

by Lukman Hapidin
September 4, 2025
in PERISTIWA
Kepala Barantin Tinjau Penerapan Deklarasi All Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta

TANGERANG, BANPOS – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, kunjungi Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk meninjau secara langsung implementasi Deklarasi All Indonesia yang resmi mulai diberlakukan untuk seluruh penerbangan internasional pada 1 September 2025.

Sahat mengatakan implementasi deklarasi All Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta dipandang sebagai langkah maju dalam menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara lain yang telah mengadopsi integrated border management.

Baca Juga

Jelang Nataru, Kepala Barantin Pastikan Pengawasan Ketat di Bandara Soekarno-Hatta

Jelang Nataru, Kepala Barantin Pastikan Pengawasan Ketat di Bandara Soekarno-Hatta

Desember 24, 2025
Barantin Bongkar Praktik Kecurangan Ekspor Sarang Burung Walet

Barantin Bongkar Praktik Kecurangan Ekspor Sarang Burung Walet

November 11, 2025
Karantina Banten Gelar Patroli Laut Bersama

Karantina Banten Gelar Patroli Laut Bersama

Oktober 9, 2025
Karantina Banten Gagalkan Penyeludupan Ratusan Burung

Karantina Banten Gagalkan Penyeludupan Ratusan Burung

Agustus 1, 2025

Dengan sistem ini, Indonesia semakin memperkuat posisinya di tengah arus mobilitas global yang semakin tinggi, sekaligus menunjukkan komitmen pada efektivitas pelayanan dan perlindungan nasional.

“All Indonesia adalah wujud penyederhanaan sekaligus penguatan. Dengan satu deklarasi, penumpang lebih mudah, namun negara tetap terlindungi. Semua aspek karantina, bea cukai, imigrasi, kesehatan dan keamanan kini terintegrasi dalam satu sistem,” ujar Sahat dalam peninjauannya, Senin (1/9).

Sahat menambahkan, meski fokus pada percepatan layanan, perlindungan terhadap negara tetap menjadi perhatian utama.

Sistem single declaration tetap memuat pertanyaan detail yang memastikan aspek biosekuriti, keamanan nasional, dan kepatuhan hukum tetap terjaga.

“Badan Karantina Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada kemudahan penumpang, tetapi juga merupakan strategi negara dalam menjaga ketahanan hayati Indonesia dari ancaman masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), hingga barang-barang berisiko yang dapat mengancam kesehatan masyarakat maupun ekosistem,” ujar Sahat.

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, Barantin berkolaborasi erat dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Karantina Kesehatan, serta Otoritas Keamanan Penerbangan.

Integrasi lintas instansi ini menjadi tonggak penting dalam modernisasi tata kelola perbatasan Indonesia.

Sahat mengatakan kebijakan ini juga diharapkan mendukung target pemerintah dalam meningkatkan daya saing pariwisata dan investasi, dengan menciptakan pengalaman perjalanan internasional yang lebih nyaman, efisien, dan terjamin keamanannya.

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten), Duma Sari, mengatakan bahwa di pintu gerbang utama Indonesia, Karantina siap dukung All Indonesia.

Bersama instansi terkait, pihaknya memastikan pelayanan lebih cepat, transparan, dan tetap memenuhi standar perlindungan negara.

“Pelaksanaan All Indonesia akan dijalankan dengan mekanisme penanggung jawab bergilir setiap minggu. Pola ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh instansi di bandara memiliki peran yang seimbang dalam mengawasi penerapan kebijakan. Karantina diberikan amanat untuk menjadi penanggung jawab pada minggu ke-4, Dengan sistem rotasi ini, integrasi antar instansi dapat berjalan optimal sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan,” jelasnya

Untuk diketahui deklarasi All Indonesia merupakan inovasi kebijakan pemerintah yang menghadirkan penyatuan formulir deklarasi (single declaration) di pintu masuk dan keluar Indonesia.

Kebijakan ini memungkinkan setiap penumpang internasional hanya perlu mengisi satu formulir terpadu yang mencakup informasi karantina, kepabeanan, imigrasi, Kesehatan, serta keamanan penerbangan.

Sebelumnya, penumpang internasional wajib mengisi beberapa formulir terpisah yang masing-masing ditangani oleh instansi berbeda.

Proses ini seringkali menimbulkan keluhan karena dinilai memakan waktu, membingungkan, dan berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi.

Dengan adanya deklarasi All Indonesia, prosedur tersebut kini lebih sederhana. Sistem ini dirancang untuk mengurangi beban administrasi, mempercepat arus penumpang di bandara, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di pintu gerbang Indonesia. (*)

Tags: BarantinKarantina Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Jelang Nataru, Kepala Barantin Pastikan Pengawasan Ketat di Bandara Soekarno-Hatta
PERISTIWA

Jelang Nataru, Kepala Barantin Pastikan Pengawasan Ketat di Bandara Soekarno-Hatta

Desember 24, 2025
Barantin Bongkar Praktik Kecurangan Ekspor Sarang Burung Walet
HUKRIM

Barantin Bongkar Praktik Kecurangan Ekspor Sarang Burung Walet

November 11, 2025
Karantina Banten Gelar Patroli Laut Bersama
PERISTIWA

Karantina Banten Gelar Patroli Laut Bersama

Oktober 9, 2025
Karantina Banten Gagalkan Penyeludupan Ratusan Burung
PERISTIWA

Karantina Banten Gagalkan Penyeludupan Ratusan Burung

Agustus 1, 2025
PARLEMEN

Barantin Harus Siap Cegah Masuknya Wabah Penyakit

November 3, 2023
Next Post
Ormawa Unpam Kutuk Anarkisme Di Tengah Aksi Massa

Ormawa Unpam Kutuk Anarkisme Di Tengah Aksi Massa

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh