Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Efisiensi Anggaran Pemkot Serang Berlanjut pada 2026

by Taufiq Solehudin
September 4, 2025
in PEMERINTAHAN
Efisiensi Anggaran Pemkot Serang Berlanjut pada 2026

Walikota Serang, Budi Rustandi, saat diwawancarai soal penyusunan KUA PPAS Kota Serang Tahun 2026 di Gedung Bappeda Kota Serang pada Rabu (3/9). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN

SERANG, BANPOS — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menyusun rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.

Dalam penyusunan itu Pemkot Serang rencananya akan kembali memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Hal itu diungkapkan oleh Walikota Serang, Budi Rustandi, saat ditemui di gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang pada Rabu (3/9).

Dia menyampaikan dalam dokumen perencanaan tersebut, program yang diprioritaskan tentu program-program yang berkaitan dengan visi misi Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia.

Misalnya seperti program pelaksanaan revitalisasi Pasar Induk Rau, Alun-Alun Kota Serang, dan Pasar Kepandean. Kemudian penataan kawasan Jalan Sultan Ageng Tirtayasa atau Royal, dan lain sebagainya.

“Lalu sisanya kita kepada OPD-OPD terkait terkait penanganan banjir, infrastruktur, pendidikan, dan lain-lain,” kata Budi.

Kemudian selain itu Budi menyampaikan, Pemkot Serang akan kembali menerapkan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026.

Kebijakan tersebut akan menyasar program kegiatan yang bersifat seremonial.

Misalnya seperti pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja luar kota, pelaksanaan rapat di hotel, serta penyelenggaraan acara-acara peresmian.

“Kali ini kita semua pangkas terkait anggaran rapat di hotel, di luar kota. Kebijakan efisiensi ini kita akan berkomunikasi dengan dewan juga berharap dia memangkas juga gitu,” ujarnya.

Budi menjelaskan, kebijakan itu diberlakukan dalam rangka memaksimalkan anggaran yang ada untuk pelaksanaan program pembangunan di Kota Serang.

“Dalam rangka untuk menunjang pembangunan prioritas yang pro terhadap masyarakat,” kata Budi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, mengatakan bahwa penerapan kebijakan efisiensi itu sesuai dengan arahan Kementerian Keuangan.

Namun dalam pelaksanaannya, kata Imam Rana, tidak semua program-program kerja terdampak kebijakan tersebut.

Pemkot Serang tentu akan selektif dalam memilah program mana saja yang akan diefisiensi.

“Jadi nggak pukul rata hilang semua tapi kita lihat. Jadi kita mungkin selektif lah di situ,” katanya.

Saat disinggung mengenai hasil perhitungan sementara efisiensi anggaran tahun 2026, Imam Rana, mengaku belum bisa menyampaikan.

Sebab, hal itu masih dalam proses sehingga nominalnya fluktuatif. (*)

Tags: Budi RustandiEfisiensi anggaranKota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Buruh KSPSI Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Di RS Kramat Jati

Buruh KSPSI Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Di RS Kramat Jati

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh