Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dukung Hari Bebas Kendaraan, Fajar Wacanakan Pembenahan Transportasi

by Lukman Hapidin
September 4, 2025
in PEMERINTAHAN
Dukung Hari Bebas Kendaraan, Fajar Wacanakan Pembenahan Transportasi

Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo saat diwawancarai awak media di Kantor Walikota Cilegon, Selasa (2/9). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyoroti masih adanya pegawai yang melanggar aturan dalam penerapan kebijakan Hari Bebas Kendaraan.

Ia menilai kesadaran individu sangat dibutuhkan agar aturan ini berjalan efektif, sekaligus menekankan pentingnya perbaikan sister transportasi publik di Cilegon.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

“Intinya kita tidak bisa kan segala sesuatu kebijakan semua orang mengikuti. Tapi saya mohon kesadaran masing-masing untuk menaati aturan. Mungkin sekarang ini kami masih bisa memberikan toleransi, tapi ke depan mohon kepatuhannya. Toh ini untuk kebaikan bersama untuk Cilegon,” kata Fajar di Kantor Walikota Cilegon, Selasa (2/9).

Hari Bebas Kendaraan di Cilegon sudah berlangsung empat kali, namun hasil evaluasi menunjukkan masih ada pegawai yang belum disiplin. Fajar berharap jumlah pelanggar tidak semakin banyak.

“Ada yang dikasih tahu sekali sudah paham, ada juga yang jatuh dulu baru mengerti. Kita lihat lagi, evaluasi kembali. Mudah-mudahan yang tidak mengikuti aturan jumlahnya berkurang,” ujarnya.

Terkait sanksi bagi pelanggar, Fajar menegaskan hal itu merupakan kewenangan Walikota. Namun, menurutnya persoalan mendasar justru terletak pada ketersediaan transportasi publik yang belum memadai.

“Betul, sepakat. Sedang kami upayakan.
Harapannya dari koordinasi FCIP dari Inggris itu sebenarnya agar kita memiliki transportasi publik. Tapi kami juga tidak boleh mengesampingkan pengusaha angkutan. Makanya kami sedang evaluasi bagaimana Cilegon bisa memiliki transportasi umum yang ramah lingkungan dan bisa digunakan masyarakat,” jelasnya.

Fajar menekankan, penguatan transportasi publik yang ramah lingkungan akan menjadi kunci agar masyarakat, termasuk pegawai, lebih mudah beradaptasi dengan kebijakan Hari Bebas Kendaraan.

Ia berharap kesadaran kolektif dan dukungan penuh masyarakat dapat mempercepat terwujudnya sistem transportasi yang lebih baik di Cilegon.

Diberitakan sebelumnya, Instruksi Walikota Cilegon tentang gerakan “Go Green” yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak membawa kendaraan bermotor setiap lumat pekan keempat ternyata masih banyak diabaikan, khususnya oleh pegawai Sekretariat DPRD Kota Cilegon.

Pantauan di lapangan pada Jumat (29/86) menunjukkan, area pintu belakang gedung DPRD hingga kompleks Pemkot Cilegon masih dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat milik pegawai.

Bahkan, sejumlah ASN memarkirkan kendaraannya di Alun-Alun Cilegon hingga pusat perbelanjaan Transmart, tak jauh dari kantor pemerintahan.

Walikota Cilegon Robinsar menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang tidak mematuhi aturan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Program ini telah diatur dalam Instruksi Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2025 tentang Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang berlaku sejak Mei 2025. (*)

Tags: CilegonFajar Hadi PrabowoKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Efisiensi Anggaran Pemkot Serang Berlanjut pada 2026

Efisiensi Anggaran Pemkot Serang Berlanjut pada 2026

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh