SERANG, BANPOS – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mendesak DPRD Provinsi Banten untuk menggelar dialog terbuka, terkait tindaklanjut tuntutan rakyat yang disampaikan beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, dialog terbuka ini juga menjadi ajang pembuktian bagi DPRD Provinsi Banten, bahwa mereka merupakan lembaga representatif masyarakat, yang bertugas menyalurkan aspirasi masyarakat.
Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, mengatakan bahwa pihaknya melihat fungsi dan kinerja dari DPRD Provinsi Banten, menunjukkan tanda-tanda penyimpangan.
Maka dari itu, pihaknya ingin membawa kembali lembaga tersebut ke jalur yang sebenarnya, guna menjalankan fungsi mereka sebagai lembaga representatif rakyat.
“Kami telah mengajukan surat resmi kepada Ketua DPRD Provinsi Banten beserta seluruh jajaran, dengan permintaan penyelenggaraan forum dialog terbuka antara DPRD dan masyarakat sipil,” ujarnya, Kamis (4/9).
Bagas menuturkan, tema yang akan diangkat dalam dalog publik tersebut yaitu Menuntut Reformasi DPRD Provinsi Banten: Dewan Harus Kembali ke Fungsi dan Amanat Rakyat.
Tema tersebut diambil berdasarkan keprihatinan pihaknya atas kinerja DPRD Provinsi Banten, sekaligus tanggung jawab moral terhadap berbagai persoalan yang akhir-akhir ini mengemuka.
“Seperti menurunnya kualitas representasi politik di tingkat legislatif, lemahnya fungsi pengawasan terhadap eksekutif, tidak transparannya proses legislasi dan penyusunan anggaran, serta minimnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan penting di tingkat daerah,” katanya.
Pihaknya menilai bahwa DPRD Provinsi Banten saat ini perlu melakukan refleksi dan pembenahan menyeluruh, agar kembali menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara utuh dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Forum dialog terbuka ini diharapkan menjadi ruang demokratis untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, mengevaluasi kinerja DPRD secara objektif, dan merancang langkah-langkah reformasi konkret demi mengembalikan marwah lembaga legislatif sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya,” tuturnya.
Pihaknya pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, media, dan organisasi masyarakat, untuk mengawal proses ini bersama-sama.
“Kami menantikan tanggapan resmi dari Ketua DPRD dan jajaran atas surat yang telah kami ajukan, serta komitmen nyata dalam membangun ruang dialog yang sehat, terbuka, dan produktif demi Banten yang lebih demokratis,” tandasnya. (*)


Discussion about this post