SERANG, BANPOS – Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa konten media sosial yang dibagikan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang seharusnya mencerminkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Saya sudah mengingatkan para pejabat maupun ASN di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), agar penggunaan media sosial diarahkan sesuai tupoksi masing-masing,” ujar Budi Rustandi di Serang, Banten, Rabu.
Ia menjelaskan, apabila setiap OPD menampilkan konten kedinasan, maka masyarakat bisa menilai langsung bahwa pemerintah benar-benar bekerja.
“Contohnya, Dinas Perhubungan (Dishub) menampilkan hal yang terkait transportasi, Dinas Sosial (Dinsos) mengenai pelayanan sosial, dan begitu seterusnya.
Jadi masyarakat tahu bahwa mereka bekerja, bukan berdiam diri,” ucapnya.
Lebih jauh, Budi juga mengingatkan para pejabat dan ASN agar tidak terjebak pada gaya hidup hedonis yang justru dapat memunculkan kritik serta menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat.
“Kita jangan hidup hedon. Pejabat harus tampil sederhana, turun langsung ke masyarakat, membantu serta melayani, bukan hanya duduk di balik meja. Karena itu, konten ASN jangan sampai aneh-aneh dan justru memancing kemarahan publik,” tegasnya.
Selain menyinggung soal etika bermedia sosial, Wali Kota Serang tersebut juga menekankan pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban umum. Ia menambahkan bahwa meski demonstrasi merupakan hak yang dijamin undang-undang, tetapi tindakan anarkistis tidak bisa dibiarkan.
“Arahan Presiden sudah jelas, apabila aksi berubah menjadi anarkis, maka akan ditindak sesuai hukum,” pungkasnya. (*)

Discussion about this post