Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkab Lebak dan Pengadilan Agama Sepakat Perkuat Layanan Hukum Keluarga

by Muhamad Wahyu
September 3, 2025
in PEMERINTAHAN
Pemkab Lebak dan Pengadilan Agama Sepakat Perkuat Layanan Hukum Keluarga

LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak resmi menandatangani nota kesepakatan dengan Pengadilan Agama Rangkasbitung di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Selasa (2/9).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah sinergi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang hukum keluarga dan keagamaan.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, menegaskan bahwa kerja sama ini ditujukan untuk membuka akses layanan hukum yang lebih mudah bagi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

“Dengan adanya nota kesepakatan ini, kita berharap masyarakat Lebak dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan hukum yang adil, cepat, dan transparan,” ujar Hasbi.

Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung juga mengapresiasi dukungan Pemkab Lebak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga demi memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Penandatanganan MoU ini menjadi titik awal pelaksanaan program strategis di bidang hukum dan keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Lebak, Kepala Diskominfo, Kepala Disdukcapil, Kepala PTSP, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Sosial, Plt. Kepala DP3AP2KB, serta jajaran Pengadilan Agama Kabupaten Lebak. (ADV)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Polresta Bandara Soetta Berhasil Menggagalkan Keberangkatan 10 PMI Ilegal

Polresta Bandara Soetta Berhasil Menggagalkan Keberangkatan 10 PMI Ilegal

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh