SERANG, BANPOS – Koordinator relawan JAGAKOTA, Ega Mahendra meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Serang yang baru saja dilantik agar mengawal dan memberikan jaminan kepada korban pelecehan seksual di bawah umur.
Salah satunya kata Ega, korban dan saksi pada peristiwa di Mapolresta Serang Kota beberapa waktu lalu.
“Pendidikan adalah hak bagi anak, pemenuhan hak anak ini sering kali terlupakan oleh pemerintah atau bahkan masyarakat ketika anak menjadi korban pelecehan,” kata Ega kepada BANPOS, Rabu (3/9).
“Seperti salah satunya korban pelecehan seksual terhadap anak di Mapolresta (Serang Kota) yang kami dampingi. Diketahui sampai hari ini, mereka (korban dan saksi) masih belum melanjutkan sekolahnya,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, kedua anak tersebut sempat terganggu pendidikannya selama proses hukum sejak dua bulan yang lalu.
“Karena memang menjalani proses hukum dan masih di bawah umur, mereka akhirnya tidak bersekolah dulu. Besar harapan kami agar mereka bisa melanjutkan sekolah,” jelasnya.
Namun, demi menjaga psikologis anak, Ega menyarankan agar kedua anak tersebut bisa dipindahkan ke sekolah baru.
“Mengingat usia yang masih anak-anak, eloknya memang pindah sekolah agar mereka bisa melaksanakan pendidikan dengan nyaman dan aman,” ujarnya.
Ega menilai, dengan latar belakang Kadindikbud Kota Serang yang merupakan seorang aktivis diharapkan empati dan pemenuhan hak pendidikan untuk masyarakat Kota Serang bisa dilaksanakan dengan cepat dan tepat.
“Tentu kita berharap pendidikan yang merata di Kota Serang dari tanggung jawab Pak Ahmad Nuri. Semoga dimulai dari korban pelecehan ini, bisa menjadi awal yang baik untuk kepemimpinan beliau,” tandasnya. (*)

Discussion about this post