Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ikut Arahan Mendagri, Kepala Daerah di Bali Tunda Dinas ke Luar Negeri

by Diebaj Ghuroofie
September 3, 2025
in NASIONAL
Ikut Arahan Mendagri, Kepala Daerah di Bali Tunda Dinas ke Luar Negeri

BALI, BANPOS – Kepala daerah se-Provinsi Bali menyatakan sepakat mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, agar menunda perjalanan dinas ke luar negeri.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan bupati/walikota se-Bali, dan menyatakan tidak ada yang terbebani dengan kebijakan itu.

Baca Juga

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Pembangunan Pelabuhan Warnasari Terganjal Regulasi

Pembangunan Pelabuhan Warnasari Terganjal Regulasi

Januari 14, 2026
Turunkan Ketimpangan, Pemprov Diganjar Penghargaan Kemendagri

Turunkan Ketimpangan, Pemprov Diganjar Penghargaan Kemendagri

Desember 2, 2025
Komisi XI DPR Dorong Sinkronisasi Data dan Pengelolaan Dana Daerah yang Lebih Baik

Komisi XI DPR Dorong Sinkronisasi Data dan Pengelolaan Dana Daerah yang Lebih Baik

Oktober 24, 2025

“Tidak, tidak ada (kepala daerah menolak atau terbebani), itu bagus,” kata Koster di sela acara CHANDI 2025 di Denpasar, Rabu (3/9).

Mendagri Tito Karnavian pada Selasa (2/9), meminta seluruh kepala daerah menunda semua perjalanan dinas ke luar negeri untuk fokus menangani situasi di daerahnya masing-masing.

Kepala daerah yang hendak melakukan perjalanan harus mengajukan izin kepada Kemendagri. Itu pun ia menegaskan dalam waktu dekat ini izin tersebut tak akan keluar.

Gubernur Koster mengaku sangat setuju dengan kebijakan Mendagri, dan hanya mempertimbangkan adanya pemberian izin jika kepala daerah hendak ke luar negeri untuk keperluan mendesak, seperti berobat.

“Iya setuju, kecuali harus berobat,” ucapnya sembari memastikan bahwa sementara memang belum ada rencana dirinya atau bupati/walikota dan wakilnya ke luar negeri.

Dalam arahan Mendagri, turut diinstruksikan agar kepala daerah yang wilayahnya masih dianggap rawan segera mengendalikan situasi di daerahnya masing-masing, dan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Terkait hal ini, Gubernur Koster memastikan aksi demonstrasi di Bali telah berakhir dan situasi aman serta kondusif.

“Aman, kondusif, saya sudah keluarkan surat kepada seluruh negara juga jadi tidak perlu khawatir, Bali sudah aman dan kondusif,” katanya.

Di Bali, aksi demonstrasi sempat memuncak pada Sabtu (30/8), yang menyisakan sejumlah coretan di area-area publik, namun tidak ditemukan kerusakan fasilitas publik.

Seperti arahan Mendagri, Pemprov Bali menyatakan aktif berkoordinasi dengan forkopimda, terutama Polda Bali guna meminta aparat segera membebaskan massa aksi yang tidak bersalah.

“Saya sudah bicara kepada Pak Kapolda Bali dari yang dimintai keterangan ini kalau tidak ada pelanggaran hukum segera dibebaskan dan memang sebagian besar sudah dibebaskan,” tandasnya. (*)

Source: ANTARA
Tags: BaliI Wayan KosterkemendagriPerjalanan Dinas
ShareTweetSend

Berita Terkait

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Pembangunan Pelabuhan Warnasari Terganjal Regulasi
EKONOMI

Pembangunan Pelabuhan Warnasari Terganjal Regulasi

Januari 14, 2026
Turunkan Ketimpangan, Pemprov Diganjar Penghargaan Kemendagri
NASIONAL

Turunkan Ketimpangan, Pemprov Diganjar Penghargaan Kemendagri

Desember 2, 2025
Komisi XI DPR Dorong Sinkronisasi Data dan Pengelolaan Dana Daerah yang Lebih Baik
PARLEMEN

Komisi XI DPR Dorong Sinkronisasi Data dan Pengelolaan Dana Daerah yang Lebih Baik

Oktober 24, 2025
Gunakan Perahu Listrik, Desa Kelan Bali Tekan Emisi Karbon 70 Persen
GAYA HIDUP

Gunakan Perahu Listrik, Desa Kelan Bali Tekan Emisi Karbon 70 Persen

Oktober 14, 2025
Kemendagri Apresiasi Pembatalan Tunjangan Perumahan di Kabupaten Tangerang
PEMERINTAHAN

Kemendagri Apresiasi Pembatalan Tunjangan Perumahan di Kabupaten Tangerang

September 10, 2025
Next Post
Mahasiswa Sampaikan Unek-unek ke Dasco Cs Dan Diterima di Gedung Kura-kura

Mahasiswa Sampaikan Unek-unek ke Dasco Cs Dan Diterima di Gedung Kura-kura

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh