JAKARTA, BANPOS – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 mengenai Kepariwisataan hampir rampung, namun sempat tertunda akibat dinamika politik yang terjadi pada pekan lalu.
Setelah kondisi kembali tenang, menurut ia, proses pembahasan untuk menyelesaikan RUU tersebut akan dilanjutkan dalam beberapa hari mendatang. Bahkan pada Rabu ini pihaknya sudah menggelar rapat bersama Kementerian Pariwisata untuk membahas rencana kerja serta alokasi anggaran.
“Tinggal sedikit lagi kemarin. Kalau situasi kondusif, sebetulnya sudah bisa selesai,” ujar Saleh di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kritik dan aspirasi masyarakat yang muncul saat demonstrasi harus ditanggapi dengan baik oleh DPR. Oleh sebab itu, pembahasan RUU tersebut sempat ia tunda untuk memberi ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Di sisi lain, ia juga menekankan perlunya penambahan anggaran bagi Kementerian Pariwisata. Sebab, dalam RUU yang hampir selesai tersebut terdapat tambahan porsi tugas yang menuntut dukungan anggaran lebih besar.
“Maka butuh anggaran baru, tidak bisa disamakan dengan anggaran sebelumnya ketika masih menggunakan UU lama,” kata Saleh.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan bahwa sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional, Kementerian Pariwisata mendapatkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp1,85 triliun.
Ia menyebutkan, anggaran tersebut akan difokuskan pada lima program unggulan tahun 2026, yakni penerapan destinasi wisata bersih, peningkatan
keselamatan wisata ekstrem melalui sinergi lintas sektor, pariwisata naik kelas, event by Indonesia, serta pengembangan desa wisata.
“Program ini juga menimbang Astacita sebagai prioritas nasional, dengan fokus pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Widiyanti. (*)



Discussion about this post