Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sesuai Perwal, Honor Guru di Cilegon Dibayar Setiap Triwulan

by Lukman Hapidin
September 2, 2025
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
Sesuai Perwal, Honor Guru di Cilegon Dibayar Setiap Triwulan

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila saat diwawancarai BANPOS, Senin (1/9). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memastikan bahwa pembayaran honor daerah bagi para guru di Kota Cilegon dilakukan sesuai aturan yakni setiap tiga bulan sekali (triwulan).

Mekanisme ini telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 6 Tahun 2018 yang menjadi dasar hukum penyaluran dana tersebut.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila menyampaikan bahwa pola pembayaran triwulanan ini ditetapkan untuk memastikan efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta menjamin hak-hak guru tetap terpenuhi secara tepat waktu.

“Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen penuh untuk memberikan penghargaan kepada para guru yang telah berperan besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Penyaluran honor daerah dilakukan setiap triwulan sesuai dengan ketentuan Perwal, sehingga guru dapat memastikan kepastian waktu penerimaan haknya,” ujar Heni, Senin (1/9).

Dikatakan Heni, honor daerah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Cilegon dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya mereka yang berstatus non-PNS/PPPK, agar tetap bersemangat dalam mengajar dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada peserta didik.

Selain itu, lanjut Heni, Pemerintah Kota Cilegon juga terus berupaya meningkatkan berbagai program pendukung di bidang pendidikan, termasuk peningkatan sarana-prasarana sekolah, penguatan kompetensi guru, dan inovasi pembelajaran yang sejalan dengan Misi Pertama Kota Cilegon dalam RPJPD 2025-2029

“Memperkuat infrastruktur pendidikan untuk memastikan akses yang merata dan berkualitas bagi seluruh penduduk Cilegon,” tegasnya.

“Dengan adanya sistem pembayaran yang sudah berlangsung selama 8 tahun ini, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mendidik dan meningkatkan mutu pendidikan di Kota Cilegon,” tandasnya. (*)

Tags: Cilegonhonor guruKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Walikota Serang Lantik Tujuh Pejabat Eselon II di ‘Tempat Sampah’

Walikota Serang Lantik Tujuh Pejabat Eselon II di 'Tempat Sampah'

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh