SERANG, BANPOS – Kabar mengenai rencana kepindahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menjadi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten terjawab sudah.
Dia mengaku bahwa informasi tersebut benar adanya.
Bahkan, dirinya tidak menampik saat dikonfirmasi perihal keikutsertaannya dalam agenda asesmen penilaian yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat.
“Kemarin saya mengikuti asesmen di Bandung selama tiga hari. Mudah-mudahan berjalan baik,” katanya saat ditemui usai menghadiri acara pelantikan pejabat eselon II Kota Serang di TPSA Cilowong pada Senin (1/9).
Nanang mengungkapkan alasan keinginannya pindah ke Pemerintah Provinsi Banten.
Hal itu dikarenakan karirnya di lingkungan Pemerintah Kota Serang terbilang sudah cukup lama yakni sekitar 40 tahun.
Nanang mengaku, dirinya telah lama membangun karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Serang.
Dimulai dari Kepala Kelurahan, beranjak Kepala Kecamatan, hingga sekarang menjadi Sekda Kota Serang.
“Perjalanan saya panjang, saya mulai dari bawah. Pernah jadi lurah, camat, hingga sekarang Sekda bahkan sempat jadi Penjabat Walikota,” ujarnya.
Merasa karirnya sebagai ASN di Kota Serang sudah cukup melalang buana, Nanang merasa perlu ada peningkatan karir yang lebih tinggi dalam dirinya.
Oleh sebab itu dirinya memberanikan diri untuk ikut serta dalam proses seleksi kepegawaian di tingkat Provinsi Banten.
Namun, Nanang menegaskan, keikutsertannya dalam proses seleksi itu sudah seizin Walikota Serang selaku atasannya.
“Tentu saya minta izin dulu ke pak Walikota dan pak Wakil Walikota, tidak semena-mena saya melangkah sendiri,” terangnya.
Kemudian Nanang juga menegaskan, dirinya tidak menargetkan jabatan tertentu di Pemprov Banten.
Sebagai ASN, dia mengaku siap ditempatkan di posisi dan jabatan apapun karena menurutnya, jabatan hanyalah sebuah titipan yang sifatnya tidak abadi.
“Saya pribadi siap ditempatkan di mana saja. Tidak ada reserve sedikit pun. Jabatan apapun X, Y, Z, saya siap. Karena bagi saya jabatan itu amanah dan titipan,” tegasnya.
Sementara itu Walikota Serang, Budi Rustandi, dalam kesempatan lain pernah mengatakan bahwa dirinya legowo jika Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, memutuskan pindah menjadi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Terlebih jika keputusan itu didasari oleh restu Gubernur Banten. Karena menurutnya, restu Gubernur Banten merupakan perintah baginya yang tidak bisa dia bantah.
Sebab, hubungannya dengan Andra Soni tidak hanya terjalani secara formal di pemerintahan, Gubernur-Walikota, melainkan juga secara organisasi kepartaian.
“Kalau perintah gubernur, ya mohon maaf ya, dia kan pimpinan saya. Mengikuti aja arahan beliau,” ungkapnya. (*)





Discussion about this post