Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Mahasiswa Desak Penutupan Parkir Truk di Kota Tangerang

by Diebaj Ghuroofie
September 2, 2025
in PERISTIWA
Mahasiswa Desak Penutupan Parkir Truk di Kota Tangerang

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi protes fasilitas parkir truk di Tangerang.

TANGERANG, BANPOS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) Tangerang menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan fasilitas parkir truk golongan III di badan Jalan Bayur, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Selasa (2/9).

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti praktik parkir kendaraan yang dinilai melanggar aturan, lantaran truk kerap diparkir di sepanjang jalan.

Baca Juga

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026

Mereka juga menuding aktivitas penyelenggaraan parkir tersebut tidak memiliki izin resmi, apalagi lokasinya berdekatan dengan sempadan aliran Sungai Cisadane.

Koordinator SOMASI Tangerang, Yanto, menegaskan penutupan fasilitas parkir menjadi solusi atas keresahan masyarakat.

“Saya mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dan Dinas Perhubungan yang kerap kali melakukan penindakan. Namun demikian, pengusaha truk tersebut terkesan meremehkan instansi pemerintah dan kepolisian dengan tetap memarkirkan kendaraannya pada badan jalan milik umum,” ujar Yanto dalam orasinya.

Ia juga mendorong pemerintah bersama pihak terkait segera menggelar rapat untuk membahas penutupan lahan parkir tersebut.

“Dukungan penuh kami berikan kepada pemerintah dan kepolisian untuk segera melakukan penutupan, agar adanya efek jera dan tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan pengguna jalan,” kata Yanto yang juga Direktur Teratai Institute.

Menurutnya, segala upaya penertiban harus dilakukan sesuai aturan.

Apalagi, Kota Tangerang sudah memiliki dasar hukum melalui Perda Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pembatasan Jenis Kendaraan, Jam Operasional, dan Rambu Lalu Lintas, serta Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2017 mengenai Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Parkir Kendaraan di Jalan.

Senada disampaikan oleh Holid Sape’i, aktivis mahasiswa yang turut hadir dalam aksi.

Ia menegaskan perlunya penutupan segera lahan parkir yang diduga ilegal tersebut.

“Kita minta lokasinya ditutup, jangan menunggu adanya korban jiwa bagi masyarakat yang melintas,” tegas Holid.

Sekadar informasi, kendaraan yang diparkir di badan jalan tersebut merupakan milik perusahaan dengan identitas mobil bertuliskan KMP. (*)

Tags: kota tangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026
KESEHATAN

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras
PEMERINTAHAN

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda
PERISTIWA

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026
Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD

Februari 26, 2026
Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik
PEMERINTAHAN

Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik

Februari 21, 2026
Next Post
PMJ Sebut Delpedro Ditangkap Karena Hasut Pelajar Buat Kericuhan

PMJ Sebut Delpedro Ditangkap Karena Hasut Pelajar Buat Kericuhan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh