TANGERANG, BANPOS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) Tangerang menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan fasilitas parkir truk golongan III di badan Jalan Bayur, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Selasa (2/9).
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti praktik parkir kendaraan yang dinilai melanggar aturan, lantaran truk kerap diparkir di sepanjang jalan.
Mereka juga menuding aktivitas penyelenggaraan parkir tersebut tidak memiliki izin resmi, apalagi lokasinya berdekatan dengan sempadan aliran Sungai Cisadane.
Koordinator SOMASI Tangerang, Yanto, menegaskan penutupan fasilitas parkir menjadi solusi atas keresahan masyarakat.
“Saya mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dan Dinas Perhubungan yang kerap kali melakukan penindakan. Namun demikian, pengusaha truk tersebut terkesan meremehkan instansi pemerintah dan kepolisian dengan tetap memarkirkan kendaraannya pada badan jalan milik umum,” ujar Yanto dalam orasinya.
Ia juga mendorong pemerintah bersama pihak terkait segera menggelar rapat untuk membahas penutupan lahan parkir tersebut.
“Dukungan penuh kami berikan kepada pemerintah dan kepolisian untuk segera melakukan penutupan, agar adanya efek jera dan tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan pengguna jalan,” kata Yanto yang juga Direktur Teratai Institute.
Menurutnya, segala upaya penertiban harus dilakukan sesuai aturan.
Apalagi, Kota Tangerang sudah memiliki dasar hukum melalui Perda Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pembatasan Jenis Kendaraan, Jam Operasional, dan Rambu Lalu Lintas, serta Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2017 mengenai Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Parkir Kendaraan di Jalan.
Senada disampaikan oleh Holid Sape’i, aktivis mahasiswa yang turut hadir dalam aksi.
Ia menegaskan perlunya penutupan segera lahan parkir yang diduga ilegal tersebut.
“Kita minta lokasinya ditutup, jangan menunggu adanya korban jiwa bagi masyarakat yang melintas,” tegas Holid.
Sekadar informasi, kendaraan yang diparkir di badan jalan tersebut merupakan milik perusahaan dengan identitas mobil bertuliskan KMP. (*)





Discussion about this post