JAKARTA, BANPOS – Lokataru Foundation mengecam penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, terhadap Direktur mereka, Delpedro Marhaen, yang dituding tanpa kejelasan.
Sikap tersebut disampaikan dalam unggahan Instagram Lokataru Foundation.
Dalam unggahannya, mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk melakukan gerakan solidaritas guna membebaskan Delpedro tanpa syarat.
“Kami mengecam keras penangkapan terhadap Delpedro Marhaen pada 1 September 2025, pukul 22.45 WIB. Penangkapan ini merupakan tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,” tulis pers rilis Lokataru Foundation.
Dalam rilis itu, ditegaskan bahwa Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara damai.
“Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga upaya membungkam kritik publik,” tulis mereka.
Mereka pun menyampaikan tuntutan untuk segera membebaskan Delpedro Marhaen tanpa syarat.
Selain itu, mereka menuntur agar negara menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi.
“Negara harus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar hak asasi manusia internasional,” tulisnya lagi.
Lokataru menilai bahwa penangkapan ini menambah daftar panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil.
Alih-alih menjamin ruang demokrasi, mereka menuding negara justru menggunakan kekuasaan untuk membungkam suara kritis.
Mereka pun mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bergerak melakukan gerakan solidaritas untuk Delpedro Marhaen.
“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan gerakan rakyat untuk menunjukkan solidaritas, bersatu melawan praktik kriminalisasi, dan menuntut keadilan bagi Delpedro Marhaen,” tandas mereka. (*)
https://banpos.co/2025/09/01/breaking-news-direktur-lokataru-foundation-diamankan-polisi/

Discussion about this post