JAKARTA, BANPOS – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) menegaskan komitmennya mendorong multiplier effect atau efek berganda dari setiap aktivitas bisnis. Salah satunya melalui pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penerapan transparansi dalam proses pengadaan.
“Pemenuhan TKDN dalam setiap proyek menjadi elemen penting karena memiliki dampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Pjs. Corporate Secretary KPI, Milla Suciyani, di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Ia menjelaskan, kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03 Tahun 2014.
Ketentuan tersebut mengikat kontraktor maupun vendor yang bekerja sama dengan KPI.
“KPI bahkan menegaskan komitmen TKDN bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, melainkan turut menentukan strategi pengadaan dan penyusunan kontrak dalam implementasi monitoring pelaksanaan TKDN,” ujarnya.
Menurut Milla, kepatuhan pada regulasi TKDN mencakup mekanisme verifikasi, komitmen, hingga potensi penalti jika realisasi tidak sesuai.
Penerapan TKDN juga diyakini mampu mendorong penggunaan produk dan jasa lokal dalam proyek-proyek pengolahan kilang, memperkuat rantai pasok nasional, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing industri lokal.
“KPI sebagai entitas strategis negara perlu memastikan bahwa proses pengadaannya tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Milla.
Selain TKDN, KPI juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan. Proses pengadaan dilakukan melalui sistem terintegrasi untuk meminimalisasi potensi penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas.
“Dengan sistem pengadaan yang modern dan transparan, KPI tidak hanya membuktikan handal dalam mengelola kilang, tapi juga memperkuat kepercayaan publik sebagai perusahaan yang menjadi tulang punggung ketahanan energi Indonesia,” ujarnya.
Untuk menjaga integritas, lanjut Milla, seluruh mitra kerja diwajibkan mematuhi kode etik pengadaan, serta menandatangani pakta integritas sesuai standar tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
KPI merupakan anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang pengolahan minyak dan petrokimia. Perusahaan ini mengintegrasikan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam operasionalnya, serta telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC). (*)

Discussion about this post