JAKARTA, BANPOS – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menyampaikan keyakinannya bahwa kondisi nasional dapat segera stabil sehingga situasi kembali aman dan kegiatan usaha pun bisa berjalan normal.
“Kita harus menegaskan bahwa dunia usaha tidak berada dalam ranah politik, akan tetapi memiliki kepentingan besar terhadap stabilitas politik dan keamanan, sebab hanya dengan kondisi yang stabil perdagangan, investasi, serta ekonomi daerah bisa tetap tumbuh,” ujar Anindya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia menuturkan, situasi keamanan di dalam negeri memiliki dampak besar karena dapat memicu inflasi sekaligus menghambat pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan laporan yang diterima dari para pengusaha anggota luar biasa (APL) Kadin yang tergabung dalam 200 asosiasi, pengiriman barang mulai terhambat bahkan ada yang terhenti akibat terganggunya rantai pasok. Oleh karena itu, jaminan keamanan harus diberikan kepada para pelaku usaha di setiap jalur distribusi maupun sentra produksi.
Lebih lanjut, gangguan keamanan di sejumlah kota besar di Indonesia membuat pemerintah mengambil kebijakan bekerja dari rumah (WFH). Namun, kebijakan ini ikut berimbas pada pendapatan usaha mikro, ultra mikro, hingga pengemudi ojek daring.
“Sektor manufaktur tetap harus berjalan, dan untuk itu diperlukan perlindungan yang memadai dari aparat keamanan,” tegasnya.
Anindya juga menekankan pentingnya dialog yang lebih intensif antara Kadin pusat dan daerah dengan pimpinan lembaga pemerintahan, aparat penegak hukum (APH), serta pimpinan legislatif. Hal ini diperlukan agar keamanan kembali stabil dan roda perekonomian daerah bisa bergerak.
Selain itu, menurut Anindya, kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia perlu terus dijaga, sebab pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pendapatan bermula dari investasi di berbagai sektor usaha.
“Oleh karena itu, proses perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) harus dipermudah sesuai aturan yang berlaku, tanpa hambatan maupun pungutan yang tidak sah. Kementerian terkait yang berperan dalam penerbitan izin usaha juga perlu mendukung kelancaran proses tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Kadin siap mendukung penuh dan bekerja sama dengan pemerintah serta mitra strategis, termasuk Danantara, untuk mendorong peningkatan investasi.”
Lebih jauh, Anindya menilai kondisi global yang tidak pasti ditambah situasi domestik dengan daya beli masyarakat yang menurun semakin membebani kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban mereka.
“Karena itu, para pengurus asosiasi meminta agar pajak, tarif bea masuk, hingga harga energi yang terus naik harus dikaji kembali. Demikian pula dengan proses perizinan yang masih belum lancar.
Inilah saatnya semua pihak menimbang beban masing-masing dan melakukan pembenahan dengan semangat Indonesia Incorporated,” tutup Anindya. (*)


Discussion about this post