JAKARTA, BANPOS – Lokataru Foundation membagikan kronologi dan situasi yang terjadi, pada saat direktur mereka, Delpedro Marhaern, ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Dalam unggahannya, Lokataru menyampaikan bahwa penangkapan Delpedro terjadi pada Senin (1/9) pukul 22.45 WIB.
Delpedro dijemput oleh petugas Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan berjenis Ertiga berwarna putih.
Pada saat penangkapan, petugas Kepolisian disebut tidak memberikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum penangkapan Pedro.
Selain itu, Lokataru menyampaikan bahwa petugas Kepolisian yang menjemput Pedro tidak menunjukkan surat perintah resmi.
Meski tanpa penjelasan dan surat perintah, Delpedro tetap diangkut oleh petugas Kepolisian, ke Markas Polda Metro Jaya.
Lokataru menegaskan bahwa penangkapan tanpa alasan yang jelas merupakan ancaman terhadap kebebasan sipil.
“Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” tulis Lokataru dalam takarir unggahan mereka. (*)
https://banpos.co/2025/09/02/lokataru-kecam-penangkapan-delpedro-marhaen-serukan-gerakan-solidaritas/

Discussion about this post