SERANG, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi para guru sekolah swasta agar dapat memperoleh insentif melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat ditemui di Serang pada Senin, menyampaikan apresiasi atas usulan yang diajukan Forum SMP Swasta serta menegaskan bahwa pihaknya akan mengakomodasi aspirasi tersebut dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2026.
“Aspirasi yang disampaikan mendapat apresiasi dari kita semua, baik eksekutif maupun legislatif, dan tentu akan kita akomodasi pada tahun 2026,” ujarnya.
Namun demikian, Ulum menegaskan bahwa nilai atau besaran insentif yang akan diberikan masih belum bisa ditentukan, sebab harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sebagai tindak lanjut awal, DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) melakukan pendataan secara akurat mengenai jumlah guru SMP
swasta di Kabupaten Serang. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan bagi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait kebutuhan anggaran yang diperlukan.
Ulum juga menjelaskan bahwa selama ini guru swasta hanya memperoleh gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN, sementara APBD Kabupaten Serang belum pernah secara langsung menyentuh kesejahteraan mereka.
Ia menambahkan, dalam penyaluran insentif nantinya, pemerintah daerah perlu memprioritaskan sekolah yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, penting ada pemetaan antara SMP swasta yang sudah mandiri secara finansial dengan sekolah yang masih memerlukan dukungan dari pemerintah daerah.
“Intinya DPRD mendukung, karena DPRD hanya menyetujui usulan yang diajukan Pemkab Serang sekaligus mengawal aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Discussion about this post