Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BPIP Memandu Pembumian Pancasila

by Tim Redaksi
September 2, 2025
in NASIONAL
BPIP Memandu Pembumian Pancasila

Wakil Kepala BPIP Rima Agristina dan Ketua Pusat Studi Pancasila UGM Agus Wahyudi saat rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR soal RUU BPIP di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (16/7/2025).

JAKARTA, BANPOS – Badan Legislasi DPR (Baleg) sedang menjaring masukan soal Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang diharapkan bakal mendukung kerja BPIP lebih efektif dalam membumikan Pancasila.

Menurut Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM. Agus Wahyudi, RUU itu sebagai langkah penting guna memperkuat kelembagaan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Asalkan substansinya relevan.

Baca Juga

Sufmi Dasco Temui Prabowo 3 Kali dalam Seminggu Ini

Sufmi Dasco Temui Prabowo 3 Kali dalam Seminggu Ini

November 24, 2025
Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi

Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi

November 17, 2025
Anggota DPR: Tambahan Gaji Kepala Daerah Bukan Solusi Cegah Korupsi

Anggota DPR: Tambahan Gaji Kepala Daerah Bukan Solusi Cegah Korupsi

November 12, 2025
Komisi IX DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

Komisi IX DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

Oktober 21, 2025

Agus menjelaskan, ada dua prinsip utama agar RUU BPIP tidak kehilangan relevansi substantif. Pertama, harus ditempatkan dalam kerangka statecraft modern, tentang bagaimana negara merawat kohesi sosial, menumbuhkan kebajikan publik, serta memperkuat daya tahan demokrasi di tengah perbedaan pandangan.

“Ancaman ideologi kini bisa berasal dari disinformasi dunia digital, pemanfaatan politik identitas, ketimpangan sosial dan ekonomi yang menjadi acuan penting,” tutur Agus, dikutip dari laman UGM.

Kemudian, PIP harus partisipatif, kritis, dan inklusif. Pancasila tidak boleh hanya diperlakukan sebagai value negara yang dihafalkan, tetapi sebagai living ideology yang diterapkan dalam kehidupan publik. Artinya, RUU ini harus membuka ruang dialog luas dengan masyarakat sipil, akademisi, generasi muda, dan kelompok minoritas. “Hanya dengan cara itu nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman etis bersama, bukan sekadar retorika,” tukasnya.

Agus merasa wajar kalau publik khawatir BPIP kelak menjadi lembaga superbody. Dia mengingatkan, potensi superbody biasanya muncul apabila sebuah lembaga diberi mandat terlalu luas tanpa sistem akuntabilitas yang jelas. Oleh karena itu, solusinya bukan melemahkan BPIP, melainkan merancang batas kewenangan yang tegas. “BPIP boleh merumuskan pedoman dan rekomendasi strategis, tapi pelaksanaan teknis tetap di kementerian dan lembaga lain. Kewenangannya cukup untuk memandu, tapi tidak boleh sampai mengendalikan,” ulasnya.

Agua menegaskan, prinsip transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan. Laporan kinerja BPIP sebaiknya dipublikasikan secara periodik kepada Presiden, DPR, dan masyarakat. Dengan begitu, publik dapat memastikan bahwa BPIP berfungsi sebagai penjaga nilai Pancasila, bukan penguasa tafsir.

Lalu di sektor pendidikan, Agus menyarankan agar BPIP tidak mengambil alih kurikulum, melainkan berperan sebagai think tank yang menyiapkan materi Pancasila yang relevan dengan tantangan zaman. Menurutnya, pendidikan ideologi seharusnya juga terjadi di ruang publik. “BPIP bisa menjadi penggerak gerakan kreatif di komunitas, kampus, hingga media digital,” selorohnya.

Agus menilai, harapan terbesar dari RUU ini adalah membuat Pancasila lebih hidup dalam keseharian rakyat. BPIP berperan menghidupkan Pancasila di tengah masyarakat, bukan sebagai pengendali hukum. (*)

Source: RM.ID
Tags: Agus WahyudiDPRPancasilaRUU BPIP
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sufmi Dasco Temui Prabowo 3 Kali dalam Seminggu Ini
NASIONAL

Sufmi Dasco Temui Prabowo 3 Kali dalam Seminggu Ini

November 24, 2025
Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi
NASIONAL

Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi

November 17, 2025
Anggota DPR: Tambahan Gaji Kepala Daerah Bukan Solusi Cegah Korupsi
POLITIK

Anggota DPR: Tambahan Gaji Kepala Daerah Bukan Solusi Cegah Korupsi

November 12, 2025
Komisi IX DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal
PARLEMEN

Komisi IX DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

Oktober 21, 2025
Pedagang Pasar Barito Tolak Relokasi Ke LA Pram: Kami Tidak Bisa Puaskan Semua Orang
NASIONAL

Pedagang Pasar Barito Tolak Relokasi Ke LA Pram: Kami Tidak Bisa Puaskan Semua Orang

Oktober 16, 2025
Sahroni Sah Jadi Doktor Ilmu Hukum, Disertasi Soal Pengembalian Kerugian Negara
NASIONAL

Sahroni Sah Jadi Doktor Ilmu Hukum, Disertasi Soal Pengembalian Kerugian Negara

Oktober 15, 2025
Next Post
Sebanyak 23.276 Sambungan Pelanggan Dihibahkan ke Perumda TB Kota Tangerang

Sebanyak 23.276 Sambungan Pelanggan Dihibahkan ke Perumda TB Kota Tangerang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh