SERANG, BANPOS – Beredar poster pernyataan yang memerintahkan personel Kepolisian melakukan tindakan tegas bahkan hingga menembak oknum yang menyerang Markas Polisi.
Poster tersebut serentak diunggah oleh para anggota Kepolisian di media sosial, termasuk mereka yang bertugas di Banten.
Dalam poster tersebut, tertulis bahwa Kapolri menegaskan markas komando (Mako) Polri haram hukumnya diserang.
Masih dalam poster itu, disebutkan Kapolri bahwa dirinya siap bertanggung jawab penuh apabila disalahkan.
“Haram hukumnya Mako Polri diserang. Jika terjadi, tindak tegas, tembak. Jika ada yang menyalahkan, saya yang bertanggung jawab. Saya Kapolri yang bertanggung jawab,” demikian bunyi penekanan yang disampaikan poster itu.
Sementara itu, dalam poster itu juga disebut jabatan Wakapolri, yang juga memberikan arahan agar seluruh jajaran tidak lagi ragu dalam menjalankan tugas.
“Maka buang semua keraguan, cukup selama ini kita sudah bertahan,” tulis poin itu.
Di bagian bawah poster, tertulis pernyataan tegas: “Kami siap laksanakan perintah! Satya Haprabu!!”.
BANPOS berupaya melakukan konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto, terkait beredarnya poster tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis, Didik belum memberikan jawaban kepada BANPOS. (*)





Discussion about this post