JAKARTA, BANPOS – Hal menarik disampaikan oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsyoeddin, dalam konferensi pers yang digelar di istana, usai rapat paripurna Kabinet Merah Putih pada Minggu (31/8) sore.
Konferensi pers yang membahas hasil rapat guna merespons situasi nasional dan daerah yang panas akibat gelombang protes itu, diselipkan pernyataan terkait dengan penanganan hukum terkait Sumber Daya Alam (SDA), yang ditugaskan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam pernyataannya, Menhan menuturkan bahwa Panglima TNI berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, akan dibantu oleh seluruh kepala staf untuk memelihara keamanan nasional Republik Indonesia.
“Panglima TNI akan dibantu oleh Kepala Staf Angkatan baik angkatan darat, laut serta udara, untuk terus memelihara keamanan di wilayah nasional kita,” ujarnya.
Selain melakukan pengamanan terhadap keamanan nasional, Menhan menyampaikan bahwa Panglima TNI juga akan melakukan pengamanan dan penertiban terhadap SDA yang dipergunakan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Melakukan upaya-upaya pengamanan dan penertiban terhadap sumber daya alam yang mungkin dipergunakan secara tidak memenuhi ketentuan yang berlaku menurut UU,” katanya.
Di sisi lain, Menhan menyampaikan bahwa Kapolri diminta untuk terus bekerja sama dengan Jaksa Agung, guna melakukan penegakkan hukum secara cepat terhadap pelanggaran yang terjadi di seluruh Indonesia.
“Ini adalah pesan yang perlu saya sampaikan atas petunjuk bapak Presiden, agar ini diketahui dan difahami oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya. (*)

Discussion about this post