JAKARTA, BANPOS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai anggota DPR.
Keputusan tersebut diteken oleh Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji, Minggu (31/8).
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji dalam keterangan video.
Sarmuji menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil Golkar dengan mempertimbangkan dinamika masyarakat.
“Aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Golkar berdukacita terhadap meninggalnya warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, ketika memperjuangkan aspirasinya.
Oleh sebab itu, kata dia, keputusan untuk menonaktifkan Adies Kadir merupakan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari Golkar. (*)

Discussion about this post