Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Robinsar Dicuekin Anak Buahnya, Tetap Bawa Kendaraan Meskipun Dilarang di Akhir Bulan

by Lukman Hapidin
Agustus 29, 2025
in PEMERINTAHAN
Robinsar Dicuekin Anak Buahnya, Tetap Bawa Kendaraan Meskipun Dilarang di Akhir Bulan

Kendaraan roda dua maupun roda empat berjejer parkir di belakang gerbang Kantor DPRD Kota Cilegon, Jum'at (29/8). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Instruksi Walikota Cilegon terkait gerakan ‘Go Green’ dalam rangka mengendalikan dan mengurangi pencemaran udara serta menumbuhkan budaya atau perilaku sadar lingkungan bagi seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar tidak membawa kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda dua tampaknya belum sepenuhnya dijalankan.

Dalam aturan yang tertuang melalui Instruksi Wali Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2025, setiap pegawai diwajibkan untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor, khususnya pada Jumat di minggu keempat atau akhir bulan, demi mendukung program ramah lingkungan tersebut.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026

Namun, berdasarkan hasil pantauan BANPOS di lapangan pada Jumat (29/8) menunjukkan kondisi berbeda.

Sejumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, masih terlihat berjejer memenuhi area pintu belakang gerbang DPRD maupun Pemkot Cilegon.

Bahkan, pegawai Pemkot juga kedapatan memarkirkan kendaraannya di Alun-alun Kota Cilegon hingga di pusat perbelanjaan Transmart yang tidak jauh dari lingkungan Pemkot Cilegon.

Kendaraan milik pegawai Pemkot Cilegon terlihat parkir di Transmart tidak jauh dari Kantor Walikota Cilegon, Jum’at (29/8). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Fenomena ini jelas bertolak belakang dengan semangat Instruksi Walikota yang mengedepankan kesadaran lingkungan.

Alih-alih patuh, ASN justru terkesan mengabaikan aturan tersebut.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan publik. ASN yang seharusnya menjadi teladan dalam mendukung kebijakan pemerintah justru menunjukkan sikap abai.

Tidak sedikit pihak menilai bahwa hal ini menggambarkan lemahnya pengawasan sekaligus rendahnya komitmen ASN dalam menjalankan instruksi pimpinan daerah.

Sebagai pengingat, Instruksi Wali Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2025 dengan tegas menyebutkan bahwa Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dilaksanakan setiap Jumat di minggu keempat atau akhir bulan.

Sejumlah kendaraan milik pegawai Pemkot Cilegon terlihat parkir di Alun-alun Kota Cilegon, Jum’at (29/8). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Dengan demikian, ASN diharapkan dapat benar-benar mematuhi aturan tersebut sebagai wujud dukungan terhadap program lingkungan hidup yang dicanangkan pemerintah kota.

Jika kondisi ini terus berlanjut, program ‘Go Green’ hanya akan menjadi seremonial tanpa dampak nyata bagi lingkungan.

Pemerintah daerah pun diharapkan segera mengambil langkah tegas agar kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dipatuhi oleh seluruh ASN.

Menanggapi hal tersebut, baik Sekwan DPRD Kota Cilegon, Heri Mardiana maupun Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Joko Purwanto, kompak belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan BANPOS. (*)

Tags: asn cilegonBKPSDM CilegonCilegondprd cilegonGo GreenHari Bebas KendaraanHeri MardianaInstruksi WalikotaJoko PurwantoKota CilegonLingkungan HidupPemkot CilegonPencemaran UdaraWalikota Cilegon

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Next Post
Pemkot Tangsel Dorong Pemprov Banten Bangun Flyover di Pasar Serpong

Pemkot Tangsel Dorong Pemprov Banten Bangun Flyover di Pasar Serpong

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh