Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkot Cilegon Targetkan 2 Ribu Rutilahu Selesai dalam 4 Tahun

by Lukman Hapidin
Agustus 28, 2025
in PERISTIWA
Pemkot Cilegon Targetkan 2 Ribu Rutilahu Selesai dalam 4 Tahun

Walikota Cilegon, Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (27/8). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menargetkan penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 2.000 unit dalam kurun waktu empat tahun.

Program ini akan dijalankan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari industri dan dari perbankan.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Walikota Cilegon, Robinsar, mengatakan pihaknya telah mendata jumlah rutilahu di wilayahnya sekitar 2.100 rumah.

“Kami sudah mendata rutilahu di Kota Cilegon sebanyak 2.100 sekian, itu pun menjadi fokus kami agar ke depan memberi kenyamanan,” kata Robinsar, Rabu (27/8).

Menurutnya, Pemkot Cilegon telah menyiapkan pola pembiayaan dengan memanfaatkan APBD sekitar Rp5 miliar per tahun dan dorongan CSR dari industri.

“Kami akan mencoba terhadap 2.000 rumah tersebut kami akan selesaikan dalam waktu 4 tahun, polanya kami akan gunakan APBD dan CSR, anggarkan kurang lebih Rp5 miliar dari APBD, kurang lebih di angka Rp30 juta per rumah,” ujarnya.

Robinsar menegaskan, dalam skema pembiayaan tersebut, setiap tahunnya ditargetkan ada 160 rumah yang bisa direalisasikan melalui APBD.

“Ketemunya dari Rp5 miliar per tahun 160 rumah, kita akan dorong industri-industri supaya terlibat langsung, CSR wajib,” tuturnya.

Ia menambahkan, kepedulian terhadap rutilahu menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah karena masih banyak masyarakat yang tinggal di hunian tidak layak.

“Itu juga jadi PR kami, karena masyarakat masih banyak yang tinggal tidak layak. Kami memastikan untuk masyarakat Cilegon supaya hidup layak,” ucapnya.

Dijelaskan pula, jika target 2.000 rumah dibagi ke dalam empat tahun, berarti setiap tahunnya sekitar 500 rumah akan ditangani.

“2000-an itu berarti 500 rumah per tahun. Dari 2025 dianggarkan Rp1,5 miliar untuk 30 rumah,” ungkapnya.

Data mengenai rutilahu di Cilegon saat ini sudah lengkap, mulai dari alamat hingga kondisi rumah.

Dengan bekal tersebut, Pemkot Cilegon menargetkan pada 2026 sebanyak 500 rumah bisa tersentuh program perbaikan melalui kombinasi APBD dan CSR industri dan perbankan.

“Kita punya datanya, alamat dan kondisi rumah. Target tahun 2026 bisa 500 rumah tersentuh rutilahu dari APBD dan CSR industri,” tandasnya. (*)

Tags: APBD CilegonCilegonKota CilegonPemkot CilegonPerbaikan Rumah WargaProgram CSR IndustriRobinsarRumah Tidak Layak HuniRutilahu CilegonWalikota Cilegon

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Dewan Minta Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Pelajar oleh Oknum Polisi

Dewan Minta Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Pelajar oleh Oknum Polisi

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh